banner 728x90

Penambangan di Beriga, PT Timah Kembangkan Pola Kemitraan Libatkan Masyarakat Melalui BUMDes

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA — PT Timah terus berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola perusahaan termasuk perihal kemitraan penambangan bagi kelompok masyarakat.

Setelah sebelumnya PT Timah bersama Kejaksaan Agung menggelar rapat Koordinasi Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Daerah se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT Timah menghadirkan pola kemitraan tambang dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Pola Kemitraan Penambangan ini bertujuan untuk menggandeng masyarakat dalam kegiatan pertambangan yang sesuai dengan regulasi dan prinsip good mining practice.

banner 325x300

Selain itu, Pola kemitraan ini dirancang untuk memberikan peluang bagi masyarakat lokal agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan pertambangan yang legal dan terstruktur. Rencana pola kemitraan penambangan melibatkan masyarakat secara langsung akan mulai diterapkan dalam penambangan di Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.

Departement Head Corporate Communication PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, sebagai upaya perbaikan tata kelola pertimahan, PT Timah beradaptasi untuk menghadirkan pola kemitraan penambangan yang melibatkan masyarakat langsung.

Menurut Anggi, PT Timah berkomitmen untuk menjalankan pola kemitraan ini dengan mengedepankan aspek keberlanjutan. Perusahaan secara aktif menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa kegiatan ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, kemitraan penambangan timah yang dilaksanakan PT Timah bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun dengan kelompok masyarakat yang memenuhi aturan yang berlaku.

“Untuk program kemitraan tambang dengan perlibatan masyarakat langsung ini kita akan coba di Batu Beriga. Dimana nantinya, PT Timah akan menambang sendiri dengan melibatkan masyarakat lokal dalam aktivitasnya,” ucap Anggi.

Lebih rinci, Anggi menyebutkan, bahwa setiap alat produksi ponton yang akan beroperasi di Perairan Beriga akan melibatkan dua orang tenaga kerja lokal.

“Formulasinya, adalah kebutuhan tenaga kerja di alat produksi ponton yang akan beroperasi di Batu Beriga terdiri dari masyarakat lokal, operator PIP dan pengawas. Untuk itu akan terus kita jaga agar pola ini dapat berjalan dengan baik, kondusif dan saling memperkuat,” jelas Anggi.

Saat ini, kata dia PT Timah juga sedang mendorong BUMDes Beriga untuk memenuhi persyaratan seperti SIUJP agar bisa bermitra langsung dengan PT Timah Tbk.

Melalui kemitraan ini, PT Timah akan melakukan pendampingan kepada mitra dalam hal ini BUMDes termasuk dalam hal perizinan, aspek teknis, hingga penerapan standar keselamatan dan lingkungan.

“Kita juga sedang mendorong Bumdes untuk melengkapi persyaratan sesuai dengan regulasi agar nanti bisa bermitra langsung dengan PT Timah. Sehingga program kemitraan ini bisa mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan mendorong pendapatan desa,” ucap Anggi.

Pola kemitraan tambang dengan masyarakat terus disempurnakan, sehingga nantinya masyarakat di lingkar tambang dapat berperan aktif tidak hanya didalam penambangan, tapi juga pengelolaan lingkungan berkelanjutan, mencegah kecelakaannya tambang dan kontribusi terhadap negara dapat dilakukan dengan optimal.

“Pola kemitraan ini diharapkan menjadi solusi inovatif dalam tata kelola pertambangan yang lebih baik, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat. Dengan adanya kerja sama yang sinergis, PT Timah optimistis dapat menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih berdaya guna dan berkelanjutan bagi semua pihak,” sebutkan.

“Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Dengan adanya pola kemitraan ini, masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap kegiatan ekonomi berbasis pertambangan tanpa harus melakukan aktivitas tambang ilegal yang berisiko bagi lingkungan dan keselamatan,” tutupnya. (*)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version