Pupuk Bersubsidi Bantu Petani Penuhi Ketahanan Pangan Indonesia

oleh: Nurul Kurniasih

 

Pagi itu, senyum sumringah terpancar dari raut wajah Joko, petani jagung di Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, ketika memetik jagung yang ia tanam di kebun kecil miliknya. Ada rasa bangga dan bahagia, tatkala benih 3,5 bulan kemarin berbuah manis.

Kebahagiaan Joko ini tak terlepas dari keuletannya merawat jagung dari menanam benih hingga berhasil panen, pemberian pupuk yang tepat dan perawatan lainnya menjadikan jagung miliknya tumbuh subur dan sempurna.

Pupuk, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari proses pertanian, tak heran jika banyak petani yang bergantung dengan pupuk untuk meraih kesuksesan dalam memperoleh hasil pertanian. Pupuk merupakan kunci utama keberhasilan petani dalam memenuhi ketahanan pangan.

Joko mengaku bersyukur, mendapatkan jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah, yang ia peroleh dari instansi terkait, ia bersama kelompok taninya pun memanfaatkan pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau ini untuk meningkatkan produktivitas.

“Ya bersyukur sekali dapat jatah pupuk bersubsidi, harganya murah sangat terjangkau oleh kantong petani kecil seperti saya ini, hasilnya juga maksimal meningkatkan produktivitas, berlimpah sehingga bisa menjadi uang yang lebih banyak, Alhamdulillah,” ujarnya, disela membersihkan kebun jagung.

Pupuk yang ia berikan untuk tanaman jagung ini adalah urea, SP-36, KCl, dan ZA, ia juga kerap menambahkan pupuk organik agar hasilnya lebih maksimal.

“Saya berharap bantuan pupuk ini terus bergulir, karena memang sangat membantu petani, kalau bisa alokasinya ditambah lagi,” katanya seraya tertawa.

Uang hasil panen, sebagian disimpan Joko untuk kebutuhan pendidikan anak, sisanya untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk modal menanam kembali bibit jagung.

Pemerintah sejak tahun 1969 telah menyalurkan bantuan pupuk bersubsidi kepada petani di Indonesia, dengan pendistribusian yang merata diharapkan dapat membantu petani meningkatkan produktivitas serta mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau.

Pupuk bersubsidi ini menjadi andalan petani kecil untuk terus meningkatkan hasil panen, mendapatkan pupuk dengan harga murah adalah impian setiap petani, khususnya petani yang berada di desa jauh di pelosok atau lokasi terpencil. Pupuk bersubsidi ini membantu petani dalam membeli pupuk sesuai dosis anjuran pemupukan berimbang.

Pemerintah telah mengatur pola dan pendistribusian pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, diterima dengan baik oleh petani melalui penyaluran yang tepat dan efektif.

Dikutip dari website Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, bahwa skema penebusan pupuk subsidi telah disederhanakan mulai awal tahun 2025, hal ini guna memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi lebih efisien dan transparan. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.000 ton, dan Organik 500.000 ton.

Penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani di subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi). Luas lahan yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal 2 hektare, termasuk petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.

Mulai 1 Januari 2025, petani di seluruh Indonesia sudah dapat menebus pupuk subsidi dengan harga terjangkau di kios-kios resmi. Pemerintah optimis, dengan distribusi yang lebih tepat sasaran dan penyaluran yang tepat waktu, produktivitas pertanian nasional akan meningkat secara signifikan, ketahanan pangan pun dapat terwujud dan masyarakat menjadi lebih sejahtera.

Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, penerima pupuk bersubdisi ini sebanyak 15.060 petani, diterima dengan mekanisme yang mudah, cepat dan terjangkau. Tercatat sebanyak 47 kios resmi pendistribusian pupuk bersubsidi tersebar di kabupaten/kota di Babeel, dengan rincian Bangka Selatan 14 kios, Bangka 12, Bangka Tengah 8, Bangka Barat 2, Belitung 6, Belitung Timur 4, dan Kota Pangkalpinang 1 kios pupuk bersubsidi.

Analis Prasarana dan Sarana (PSP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel Budi Jaya Sentosa menyebutkan pada Januari – Februari 2025 pihaknya baru mendistribusikan 3.837 ton pupuk bersubsidi untuk petani di Bangka Selatan dan Bangka Barat, dengan rincian urea 1.149 ton, NPK 2.675 ton, dan NPK khusus sebanyak 13 ton.

Sementara kabupaten dan kota lainnya seperti Bangka Tengah, Bangka, Belitung, Belitung Timur, dan Pangkalpinang belum ada pengajuan penebusan pupuk bersubsidi.

Libatkan Kejaksaan,
Untuk menghindari penyelewenangan pendistribusian pupuk bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka dalam menyalurkan pupuk subsidi agar sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.

Pemerintah juga tak menginginkan adanya penyelewengan dalam pendistribusian, penyaluran pupuk ini kerap menjadi momok bagi dinas terkait, penyalur dan lainnya, oleh karena itu kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pelayanan terutama penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.

Penjabat (Pj) Bupati Bangka, Isnaini dalam rapat bersama pihak Kejaksaan pun optimis dengan sistem pendistibusian yang transparan dan tepat sasaran ini dapat membantu petani mendapatkan pupuk bersubsudi dengan mudah dan lancar sehingga produktivitas hasil pertanian dapat ditingkatkan. Kerja sama ini juga diharapkan dapat meminimalisir penyelewengan pupuk mengingat adanya disparitas harga yang cukup lumayan dibandingkan pupuk non subsidi.

“Untuk mengantisipasi penyelewengan, diperlukan pengawasan yang ketat termasuk melibatkan Kejaksaan sebagai lembaga pendamping,” jelas Isnaini, belum lama ini.

Berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, nomor: 188.4/2646/kpts/DINPANPERTAN/2024 tercatat alokasi kebutuhan pupuk Urea mencapai 102,997 kilogram dan alokasi pupuk NPK sebanyak 343,249 kilogram sementara alokasi NPK Formula mencapai 7,146.81 kilogram. Pupuk tersebut diperuntukkan bagi 2,197 petani yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan.

Ia memastikan penyaluran pupuk bersubsidi ini harus benar-benar tepat sasaran guna mendukung meningkatkan perekonomian nasional maupun perekonomian di daerah.

Raih Penghargaan,
Pupuk Indonesia terus berupaya dan komitmen untuk makmur bersama petani Indonesia, berbagai upaya dilakukan mulai dari penyederhanaan penyaluran pupuk hingga menyediakan pupuk yang berkualitas. Tak heran, jika Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi meraih penghargaan Green Leadership Utama dari Kementerian Lingkungan Hodup pada ajang Anugerah Lingkungan Proper 2024, atas kepemimpinan dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Lima anak perusahaan Pupuk Indonesia, yakni Pupuk Kaltim, Petrokimia Gresik, Pupuk Sriwidjaja Palembang, Pupuk Kujang dan Pupuk iskandar Muda juga berhasil meraih proper emas, penghargaan ini menjadi catatan sejarah bagi Pupuk Indonesia.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memotivasi Pupuk Indonesia dan anak perusahaan untuk terus komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada petani, masyarakat Indonesia tak ingin mendengar ada catatan buruk yang menciderai citra baik Pupuk Indonesia, petani dan masyarakat berharap tak ada hak rakyat yang “disunat” alias dikorupsi dari penyediaan dan penyaluran pupuk di negeri ini. (**)