Sejalan dengan Asta Cita Presiden, Bambang Patijaya: Sebagai Mineral Strategis, Kolaborasi Kunci Penataan Timah Berkelanjutan

Avatar photo
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya (foto: dok. Golkar)

JAKARTA, LASPELA–Pada tahun 2024 lalu, Kementerian ESDM telah menetapkan 22 komoditas hasil pertambangan sebagai klasifikasi mineral strategis, salah satunya adalah timah.

Penetapan ini melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 69.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Penetapan Jenis Komoditas Mineral Strategis.

Hadirnya Keputusan ini menurut Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menjadi spirit dalam pengaturan tata niaga pertimahan yang berkelanjutan.

“Timah memiliki multiplayer efek terhadap perekonomian di Kepulauan Bangka Belitung. Karenanya, kalau tata niaga pertimahan bisa diatur dengan baik, maka akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung. Ditetapkannya timah sebagai mineral strategis tentu menjadi spirit kita dalam pengaturan tata niaga pertimahan berkelanjutan tersebut”, jelas politisi nasional dari Babel tersebut.

Menurut Bambang Patijaya, pengaturan tata niaga pertimahan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo.

“Langkah pengaturan tata niaga pertimahan berkelanjutan ini sangat sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yakni berkaitan dengan melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri”, tegasnya.

Leave a Reply