PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Ulang 2025 sebesar Rp24,89 miliar.
Penandatanganan NPHD ini berlangsung di Ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, diihadiri oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Kapolres Kota Pangkalpinang.
Jumlah hibah Rp24,89 miliar ini terdiri dari alokasi anggaran KPU sebesar Rp16,2 miliar, Bawaslu Rp5,1 miliar Polri 1,9 miliar dan TNI Rp1,5 miliar dengan penyaluran anggaran yang dibagi menjadi 3 tahap.
“Kita telah melakukan penandatanganan NPHD untuk berlangsungnya Pilkada Ulang, dengan ini kami mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kota Pangkalpinang dengan segala kondisi keterbatasan kita wajib melaksanakan dan menyiapkan anggaran,” ujar Unu, saat diwawacari Media Laskar Pelangi dan awak media, Jumat (21/2/2025).
Unu berusaha agar Pilkada ulang ini dapat berjalan lancar, kondusif, aman, dan Kota Pangkalpinang dapat segera memiliki kepemimpinan Kepala Daerah definitif.
“Ini baru tahap awal, dan kami harus menyiapkan anggarannya dan kami harus mencari mengumpulkan dan menjadi tanggung jawab dan kewajiban kami dari Pemerintah Daerah,” katanya.
Penyaluran anggaran ini memakai APBD Kota Pangkalpinang, namun meski begitu Pemerintah Kota Pangkalpinang tetap berharap adanya bantuan dari Pemerintah Kepulauan Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan Pemerintah Pusat.
“Seperti yang kita tahu, kondisi keungan kita sekarang seperti apa, kami juga harus menghemat, namun kami tetap harus memperjuangkan agar terpenuhinya anggaran Pilkada Ulang,” katanya.
Demi terselenggaranya Pilkada Ulang Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengefensiesikan anggaran dari kegiatan lain.
“Untuk itu kami minta doa dan bantuan masyarakat, karena kasihan Pemerintah, kasihan masyarakat juga karena anggaran yang seharusnya untuk pembangunan tetapi kita persiapkan untuk anggaran Pilkada,” katanya.
Untuk itu sekarang seluruh OPD di Pemkot Pangkalpinang mengencangkan ikat pinggang untuk anggarannya dapat dialihkan untuk anggaran Pilkada Ulang. (dnd)