Tahap Pertama Pelunasan Biaya Haji Sampai 14 Maret Mendatang, Inilah Kuota Jemaah Haji Pangkalpinang Tahun 2025

Kepala Kemenag Kota Pangkalpinang, Firmantasi, Rabu (19/2/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Proses ibadah haji tahun 2025 saat ini sudah memasuki tahap pelunasan.

Sesuai Keppres Nomor 6 tahun 2025 tahap pertama pelunasan ibadah haji dimulai pada tanggal 14 Januari hingga 14 Maret dan tahap kedua dari 14 Maret sampai 14 April 2025.

Kepala Kemenag Kota Pangkalpinang, Firmantasi menuturkan jika calon jemaah haji yang sudah terjadwalkan berangkat tahun ini harus melunasi kurang lebih sebesar Rp30 juta.

Namun sebelum melakukan pelunasan, ada syarat-syarat yang perlu dilengkapi, salah satunya melengkapi surat keterangan sehat.

“Setelah mendapatkan surat itu barulah jemaah dapat melakukan pelunasan,” katanya kepada Media Negeri Laskar Pelangi, Rabu (19/2/2025).

Selain itu, aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan juga menjadi syarat bagi calon jemaah haji yang tentunya kepersetaan BPJS akan memudahkan calon jemaah haji jika terjadi gangguan kesehatan saat menjalankan ibadah haji.

“Syarat selanjutnya ialah mereka yang belum pernah berangkat haji, dan memang terdaftar pada kuota tahun 2025,” katanya.

Sementara itu, Kota Pangkalpinang sendiri mendapat kuota jemaah haji sebanyak 244 haji, dimana sebanyak 288 orang jemaah haji reguler dan 16 orang jemaah lansia.

“Tahun ini kami tetap menerapkan tagline Ramah Lansia dan memang bagaimana ibdaha haji itu dapat nyaman, khusyuk dan terlaksana dengan baik, berangkat dan pulang dalam keadaan baik,” ujarnya.

Pihaknya juga bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dalam melakukan pemantauan kesehatan calon jemaah haji. (dnd)