PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Edi Nasapta mengungkapkan kekecewaannya karena ketidakhadiran pihak RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang yang sudah diundang dengan bersurat.
Dirinya juga menyoroti dugaan kelalaian pihak RSUD Depari Hamzah Pangkalpinang atas kematian Aldo (10) yang diduga menjadi malpraktik di RSUD.
“Saya kecewa dengan pihak RSUD karena hari ini tidak dapat penuhi panggilan saya, Tapi kita menghargai hak mereka, pihak RSUD bilang di situ sedang ada kaitannya pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polda,” ujar Edi usai menerima audiensi dari orang tua korban dugaan malpraktik di RS di Kota Pangkalpinang, Rabu (19/2/2025).
Edi menjelaskan Polda dan RSUD ini merupakan dua hal yang berbeda,
“Dan kita mengundang pihak rumah sakit ini untuk mengetahui titik terangnya seperti apa kronologis sebenarnya dan tidak mendengar hanya satu pihak saja,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Babel itu juga menyayangkan pihak rumah sakit atas tidak kehadiran dan surat kematian tidak sampai ke pihak keluarga.
“Berarti di rumah sakit Depati Hamzah ini memiliki kecacatan adminstrasi yang serius dan kurang mantap dalam melayani masyarakat,” cetusnya.
Edi menyatakan bahwa pihak kepolisian pasti hati-hati menanggapi kasus berkaitan dengan hukum dan pihak kepolisian juga memverifikasi serta memanggil saksi-saksi.
“Jadi kita menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan kita juga memastikan proses politik juga tetap berjalan,” jelas Politisi Partai Nasdem ini.
Selain itu, dia juga meminta kepada pihak keluarga untuk memberikan laporan kepada majelis kode etik kedokteran.
“Kami juga nanti setelah pihak keluarga menyerahkan laporan kepada majelis kode etik kedokteran juga akan memantau langsung prosesnya seperti apa,” ungkapnya.
“Kita juga akan terus mengawal adanya dugaan tindakan malpraktek yang terjadi di sebuah rumah sakit milik pemerintah di Kota Pangkalpinang ini,” pungkasnya.
Dari sisi kebijakan, lanjut dia, DPRD Babel akan mengadakan rapat kerja dengan komisi dan pimpinan di Pangkalpinang. DPRD Babel berupaya ingin mencari titik temu terhadap kasus ini.
“Dan audensi tadi itu, langsung komisi IV menyingkapi mudah-mudahan Komisi IV dan tolong dipantau juga,” tuturnya
Hal yang sama juga dirasakan oleh kedua orang tua Aldo dengan tidak hadirnya pihak RSUD ke DPRD Babel.
“Saya mau masalah ini tuntas cepat selesai, dan saya berharap DPRD Babel dapat mengambil tindakan tegas terhadap pihak RSUD,” ujar Yanto.
Terkait kasus ini juga, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, Andri Nurtito mengatakan, pihaknya dalam menanganinya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten kota dimana lokasi rumah sakit itu berada dan lembaga yang lain seperti BPJS Kesehatan, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia.
“Kami sedang melakukan proses untuk itu bila ada keluhan masyarakat, tapi tentu saja proses itu memerlukan waktu, ketelitian dan juga memerlukan objektivitas jadi kami mohon diberikan waktu untuk pembenahan,” tutup Andri. (chu)