PANGKALPINANG, LASPELA – Rombongan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Persaudaraan Islam Bangka Belitung (FPI Babel) melakukan audensi dengan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, terkait dengan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, berlangsung di ruang Ketua DPRD, Selasa (18/2/2025).
Sandi Wijaya selaku Ketua Mahkamah DPD FPI Babel menyampaikan 3 point tuntutan utama keluh kesah masyarakat yang saat ini hangat diperbincangkan.
“Terimakasih kami ucapkan kepada ketua sudah mengizinkan bersilaturahmi ini, jadi pertama yang kami meminta agar status PSN PIK 2 dibatalkan dan dicabut, kedua, kami meminta keadilan agar pihak-pihak yang terlibat dalam kisruh PSN tersebut diproses secara hukum, ketiga, kami berharap agar pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, mengevaluasi kembali status PSN yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya dan juga kami berharap DPRD Provinsi dapat menyuarakan aspirasi kami ke DPR RI di Senayan,” ungkap Sandi dihadapan ketua Didit Srigusjaya.
Lebih lanjut, Sandi juga meminta DPR RI dapat menindaklanjuti permohonan tersebut untuk memanggil pihak eksekutif dan mendorong presiden untuk menerbitkan Perpres yang mencabut status PSN PIK 2.
“Kami minta tolong agar DPRD RI dapat menindaklanjuti permohonan kami ini,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI dan pemerintah pusat. Namun, ia juga menyebutkan bahwa keputusan akhir terkait PSN PIK 2 berada di tangan pemerintah pusat.
“Karena ini bukan wewenang daripada Provinsi Bangka Belitung, aspirasi mau tidak mau saya sampaikan, tetapi kalau soal ditindaklanjuti atau tidak, ini merupakan wewenang pemerintah pusat, DPR RI maupun pemerintah pusat,” kata Didit Srigusjaya.
Pertemuan antara DPD FPI Babel dan Ketua DPRD Babel ini menunjukkan bahwa isu PSN PIK 2 masih menjadi perhatian publik. Aspirasi yang disampaikan oleh DPD FPI Babel ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah pusat dalam mengambil keputusan terkait proyek tersebut. (chu)