Pemkab Bangka Penuhi Dana Hibah Pilkada Ulang 2025, Total Rp32 Milyar

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkab Bangka dengan lembaga penerima hibah, di ruang Sekda Bangka, Selasa (18/2/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka memenuhi kebutuhan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2025.

Plh Sekda Bangka, Thony Marza mengatakan, kesiapan itu dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama kepada lembaga penerima hibah.

“Kita telah mengumpulkan lembaga penerima hibah, yakni KPU Bangka, Bawaslu Bangka, Polres Bangka, dan juga Kodim 0413 Bangka, guna memastikan kesiapan dan nilai kesepakatan bersama terkait dana hibah tersebut,” kata Thony, Selasa (18/2/2025).

Dikatannya, kesepakatan yang dilakukan hari ini akan dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan ditandatangani oleh Pj Bupati Bangka dan kepala lembaga terkait.

“Kita sepakati dulu nilainya, baru kita tuangkan dalam NPHD, jangan sampai nanti ada perbedaan dengan yang disepakati,” ujarnya.

Nilai hibah yang diberikan kepada lembaga tersebut sebesar Rp32 miliar, dengan rincian KPU Bangka sejumlah Rp21 miliar, Bawaslu Bangka Rp6,5 miliar, Polri senilai Rp2,8 miliar, dan Kodim 0413 Bangka Rp1,5 miliar.

“Jumlah ini memang ada pengurangan dari proposal yang diajukan sebelumnya akibat keterbatasan anggaran dan juga efisiensi yang dilakukan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan, nilai hibah Rp21 miliar ini sudah melalui hasi rapat dan koordinasi yang dilakukan bersama pemerintah daerah.

“Hasil rapat itu dapatlah angka ini (21 Milyar), dari segala efisiensi dan juga keterbatasan anggaran yang ada di Pemkab Bangka,” katanya. (mah)