TOBOALI, LASPELA – Maraknya aksi penyelundupan timah baik berupa bijih maupun balok timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhir-akhir ini menuai kontradiktif di kalangan masyarakat.
Sebulan terakhir ini aparat penegak hukum gencar melakukan penangkapan dan pengungkapan aksi penyelundupan baik antar provinsi maupun antar pulau dalam provinsi di Babel.
Kerapnya penyelundupan itu mendapat sorotan dari Anggota Komisi 3, DPRD Bangka Belitung. Yogi Maulana, Imelda, Johan dan Bobby melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau kunjungan ke semelter swasta PT MGR dan PT ARI, Senin (10/2/2025) guna mengecek produksi dan melihat Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) Izin Usaha Pertambangan ke dua smelter yang berada di Kawasan Industri Jelitik (KIJ), Sungailiat, Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Selain itu, kata Yogi sidak itu guna menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa bijih timah yang didapatkan smelter berasal dari IUP perusahaan sendiri atau dari luar IUP.
Namun ironinya, pihak perusahaan tidak memberikan izin kepada keempat wakil rakyat itu untuk masuk dan memantau jalannya produksi timah. Padahal salah satu tugas pokok dan fungsi legislatif yakni dari segi pengawasan.
“Kami melakukan kunjungan ke smelter timah swasta di kawasan industri jelitik, Sungailiat, Bangka yakni PT MGR dan PT ARI, tapi sangat kami sayangkan, kenapa kunjungan kami tidak diterima atau tidak diberikan izin masuk ke dalam smelter oleh Satpam perusahaan. Maka jadi pertanyaan kami ada apa di dalam pabrik smelter timah itu,” sebut Yogi, melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025).
Mirisnya, keempat wakil rakyat itu malahan dihadapkan oleh satpam perusahaan dan kalimat yang disampaikan oleh Satpam perusahaan yakni tidak ada perintah dari pihak manajemen untuk membolehkan kami masuk ke dalam smelter.
“Jadi tadi satpam ngomong ke kami kalau dia tidak mendapatkan izin dari manajemen untuk membolehkan kami masuk ke dalam smelter,” ucapnya.
Padahal, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada dua smelter itu sebelum melakukan kunjungan.
“Kami menduga ada pimpinan atau direksi bahkan orang penting perusahaan di dalam smelter, karena terlihat ada mobil-mobil mewah yang terparkir di dalam smelter, ada apa gerangan ini sebenarnya?” sebutnya mempertanyakan.
Saat disinggung upaya yang akan dilakukan pasca penolakan masuk ke smelter, Komisi 3 akan melakukan rapat internal terlebih dahulu untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya.
“Kami akan rapat dulu kepada semua rekan-rekan komisi 3 DPRD Babel untuk memutuskan langkah apa yang akan kami lakukan kepada dua smelter itu,” pungkasnya. (pra)