BANGKA, LASPELA – Satuan Tugas TNI Angkatan Laut bersama Lanal Bangka Belitung menahan nakhoda kapal (kapten dan dua anak buah kapal) serta tiga orang kuli panggul, usai menggagalkan dugaan penyelundupan pasir timah yang akan diangkut menuju Malaysia di Jetty Tanjung Tuing, Riau Silip, Bangka.
Dalam pelaksanaan penggagalan dan penangkapan tersebut Tim mengamankan kapal kayu kapasitas 17 GT yang sudah berisi pasir timah dan 2 unit truk yang bermuatan pasir timah dengan total jumlah ± 25 ton.
“Kapten kapal dan 2 orang ABK serta tiga orang kuli panggul yang dibawa ke Mako Lanal Bangka Belitung,” kata Danlanal Babel melalui bintara penerangan Lanal Babel, Peltu Firdaus, Senin (10/2/2025).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dua truk yang diamankan dengan muatan pasir timah sejumlah ± 25 ton tanpa dilengkapi Dokumen akan diserahkan kepada PPNS Kementerian ESDM.
“Sedangkan Kapal KM. JOI-I yang merupakan kapal penangkap ikan beserta ABK nya akan dilaksanakan penyidikan di Lanal Bangka Belitung,” tandasnya.
Hingga saat ini belum diketahui pemilik pasir timah tersebut, tim masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (pra/*)