DPRD Babel Pastikan Dana Intensif Pemuka Agama se-Babel Dicairkan

PANGKALPINANG, LASPELA – Perjuangan 440 Pemuka Agama (PA) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) agar intensifnya bisa di cairkan kini membuahkan hasil setelah dana insentif sepanjang tahun 2024 tak kunjung dicairkan oleh pemerintah daerah.

“Sedang kita bahas nanti dan kita proses nanti di APBD Perubahan,” kata Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda)  Babel, Fery Afriyanto, usai menggelar rapat anggaran bersama dengan DPRD Babel, Senin (10/02/2025).

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya juga membenarkan, bahwa dana insentif para PA se-Babel ini akan dibayarkan.

Namun, Didit meminta kedepan dapat lebih direncanakan dengan baik agar pihak provinsi dan kabupaten bisa bersinergi.

“Alhamdulillah DPRD dan eksekutif siap membayarnya sebesar Rp5,4 miliar untuk tahun 2024, tapi saya minta tolong ada peranan kabupaten/kota juga jangan di bebankan kepada APBD kita, karena ini nanti daba sifatnya bantuan, maka kita minta teknisnya ini diserahkan kepada pihak teknis,” ujarnya.

Sebelumnya, salah satu di antara pemuka agama, Asbani asal Kabupaten Bangka mengaku kecewa dengan tak dibayarkan dana insentif yang merupakan bentuk komitmen pemerintah.

“Yang kami pahami bahwa anggaran DABA dari provinsi sudah dianggarkan, diketok palu di Oktober 2023, untuk realisasikan sebenarnya di 2024,” ungkap Asbani.

Lanjut Asbani, pada bulan mei 2024 pihaknya juga sudah diminta untuk membuat laporan kerja agar percairan dana insentif dapat segera diajukan dan permintaan itu pun sudah dituruti pihaknya dengan melampirkan laporan kerja sedari Januari 2024 – Juni 2024.

Namun sayangnya kenyataan berkata lain dan hingga tahun 2025 ini pun dana insentif yang diharapkan itu tak kunjung juga dicairkan.

“Bulan Mei 2024 kami dikumpulkan di Balai Kabupaten Bangka untuk menerima informasi bahwa insentif untuk PA akan dicairkan di bulan Juni, untuk itu kata mereka silakan dibuat laporan kerja per Januari-Juni, sudah kami buatlah. Asumsi kami kalo sudah dibuatkan (laporan kerja-red) dana insentif itu akan segera dicairkan, tapi kenyataannya tidak,” ungkapnya.

Setelah beberapa waktu menunggu, lanjut Asbani, pada November 2024 barulah ada informasi dari pihak Bakuda Babel bahwa dana insentif itu tak bisa dicairkan.

Menurut mereka, hal tersebut sangatlah aneh. Mengingat, pemberitahuan dimaksud baru disampaikan di penghujung tahun, padahal anggaran yang seharusnya diterima pada tahun 2024 itu telah disahkan pada tahun 2023 lalu, dan kegiatan serta tugas tugas yang diberikan kepada PA sudah dijalankan sejak Januari 2024.

“Bulan November ada informasi dana itu ditiadakan karna masalah keuangan, yang memberitahukan ini kesra Bangka, dan kesra Bangka menyampaikan ini atas informasi Bakuda Provinsi Babel. Jadi kami merasa ini kurang adil dan tidak bijak” tutupnya. (chu)