Ngaku untuk Bayar Hutang, Pria di Mentok Nekad Bawa Kabur Mobil Rental

Avatar photo
Tersangka PT (30) saat dihadirkan pada konfrensi pers, Kamis (6/2/2025) di Mapolres Bangka Barat. 

“Untuk rentang waktu dari awal peminjaman hingga kasus berhasil diungkap 1 bulan. Untuk mobil telah digadaikan oleh pelaku Rp. 15 juta ke rekannya di Kabupaten Bangka,” katanya.

Sedangkan keterlibatan yang menerima gadaian mobil tersebut, masih didalami pihak kepolisian.

Kepada awak media, tersangka PT mengaku mobil tersebut telah digadai ke salah seorang rekannya di Kabupaten Bangka dengan harga Rp. 15 Juta.

Sedangkan uangnya digunakan untuk membayar hutang dan keperluan sehari-hari.

“Duitnya sudah diterima sebesar Rp. 15 juta, untuk bayar hutang piutang. Awalnya tidak niat bawa lari, ide itu muncul saat sedang di jalan, karena ada kawan yang menghubungi,” katanya, Kamis (6/2/2025).

Tersangka PT mengaku sering menyewa mobil milik Joni. Kepada Joni ia mengaku mobil tersebut digunakan pergi ke luar daerah untuk bermain sepakbola.

“Kami bilangnya ke pemilik mau pergi main sepakbola. Sama pemilik ya kenal, karena sebelum-sebelumnya sering merental mobil,” ucapnya.

Sementara itu, Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh mengatakan, petugas masih mendalami orang yang menadah mobil.

Leave a Reply