banner 728x90

Bobol Pondok Teman Sendiri untuk Beli Narkoba, Tersangka Rian Ngaku Habiskan Satu Paket Sabu Per Hari

Tersangka Rian (34) saat dihadirkan pada konfrensi pers ungkap kasus Satreskrim Polres Bangka Barat, Kamis (6/2/2025). 
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

MENTOK, LASPELA  — Rian, warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tertunduk lesu saat dihadirkan pada konferensi pers, Kamis (6/2/2025) di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat.

Pria 34 tahun itu diringkus polisi pada Senin (3/2/2025) karena diduga melakukan aksi pencurian di pondok milik temannya sendiri di Kampung Pait Jaya, Mentok Kabupaten Bangka Barat.

banner 325x300

Kepada awak media, Rian mengaku nekat melakukan aksinya karena kesempatan dan kecanduan narkoba.

Dia mengaku per hari mengkonsumsi narkoba sebanyak 1 paket dengan harga Rp. 300.000.

“Sasaran teman sendiri? Karena ada kesempatan, saya memang sering disitu. Gas dijual, 150 satu teng. Ada duit juga 1,4 juta. Beli sabu? Iya, kecanduan. Sehari paling 300 pak,” ucapnya, Kamis (6/2/2025).

Diketahui, tersangka melakukan pencurian dua hari berturut, pada tanggal 1 dan 2 Februari 2025 lalu, hingga akhirnya diringkus polisi pada Senin (3/2/2025).

“Pelapor kehilangan tabung gas 3 buah, mesin pompa air 2 unit, dan mesin dompeng 1 unit serta uang Rp.1,4 juta rupiah,” ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. (oka)

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version