MENTOK, LASPELA — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan pengecekan ke rumah kontrakan di Gang Anggrek atau biasa dikenal Argen, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Senin (3/2/2025) malam.
Pengecekan itu dilakukan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan adanya dugaan aktvitas prostitusi di wilayah tersebut.
Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama mengatakan, pihaknya mendapati sejumlah orang yang sedang nongkrong di depan rumah kontrakan di Gang Anggrek.
“Itu kegiatan patroli, cuma ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang menjadi sorotan (prostitusi). Kita kumpulkan mereka kita himbau dan kita ingatkan,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).
Dalam pengecekan tersebut, Satpol PP Bangka Barat mengajak perangkat desa setempat untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas prostitusi di Gang Anggrek.
“Yang terpenting itu setelah pengecekan ini jangan ada kegiatan seperti itu. Kita kumpulkan karena dulunya itu tempat seperti itu. Karena di situ ada tempat pendidikan dan perumahan warga,” ujarnya.
“Pak RT ikut memantau dan melaporkan ke kamu apabila di kemudian hari ditemukan kembali aktivitas terlarang seperti itu,” sambungnya.
Sidarta menambahkan, akan ada sanksi tegas jika di waktu yang akan datang ditemukan kembali aktivitas prostitusi di wilayah tersebut.
“Ada juga Perda yang mengatur tentang itu. Yang bersangkutan akan kita sanksi. Termasuk kedua pihak, termasuk yang pihak laki-laki (pengguna),” ucapnya. (oka)