banner 728x90

Eddy Iskandar:  Pelantikan Kepala Daerah Paling Lambat 20 Februari 2025

Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar saat mengikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah bersama Mendagri, Tito Karnavian, Senin pagi (3/2/2025). (Foto: ist)
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Pelantikan kepala daerah terpilih diperkirakan paling lambat 20 Februari 2025 mendatang, termasuk beberapa daerah pilkada yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah bersama Mendagri, Tito Karnavian, Senin pagi (3/2/2025).Rapat tersebut dilakukan secara daring bersama Sekda dan DPRD dari seluruh Indonesia.

banner 325x300

Dalam rapat tersebut, disampaikan Eddy Iskandar, bahwa Mendagri menyebutkan ada beberapa daerah yang telah melakukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia juga menjelaskan tahapan-tahapan utama dari MK untuk mengakomodir semua gugatan yang masuk.

Kemudian Edy menambahkan, dari informasi rapat persiapan tersebut, pelantikan untuk daerah non-sengketa akan dilaksanakan paling lambat tanggal 20 Februari 2025 dan daerah yang melayangkan gugatan akan dilaksanakan setelah menerima surat dari KPUD masing-masing daerah.

“Kita berharap dengan percepatan waktu ini, pelantikan serentak pada 20 Februari dapat dilaksanakan oleh Presiden untuk gubernur, bupati, wali kota, dan pasangannya di Istana Negara, kecuali Aceh,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memberikan waktu tiga hari kepada DPRD Provinsi setelah menerima surat dari KPUD untuk mengusulkan nama kepala daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur) ke Kemendagri. Jika tidak mengusulkan, akan ditunggu di hari kelima dan keenam sebelum diambil alih oleh pemerintah pusat untuk diusulkan kepada presiden.

Ia pun mengimbau kepada semua perangkat daerah untuk bersemangat mempercepat pelantikan kepala daerah agar proses administrasi dan birokasi di masing-masing daerah dapat berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam jumpa persnya mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah non sengketa yang semula dilaksanakan serentak 6 Februari ditunda, dan menunggu hasil dismissal dari MK, agar lebih efisien sesuai dengan instruksi Presiden, Prabowo Subianto. (chu)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version