banner 728x90

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan Tujuh Truk Pasir Timah

* Melalui Pelabuhan Tikus Gantung

Polda Babel saat amankan tujuh truk timah di Gantung, Beltim. (Foto: ist)
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

GANTUNG, LASPELA – Kepolisian Daerah  Kepulauan Bangka Belitung ( Polda Babel) mengamankan tujuh truk diduga membawa pasor timah di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) pada Rabu (29/1/2025) malam.

Ditreskrimsus Polda Babel, Kombes Polisi Jojo Sutarjo saat dihubungi, Kamis (30/1/2025) petang membenarkan adanya penangkapan tujuh truk berisi pasir timah di Kecamatan Gantung, Beltim.

banner 325x300

“Iya benar ada penangkapan oleh personel Ditreskrimsus Polda Babel di Kecamatan Gantung,” kata Jojo.

Ia menyebut, penangkapan tersebut diduga ada indikasi pengiriman pasir timah ke luar Pulau Belitung melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Gantung.

“Indikasi sementara diduga akan mengirimkan pasir timah ke luar pulau Belitung melalui pelabuhan tikus di Gantung,” sebut Jojo.

Mantan Kabid Humas Polda Babel itu mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah tonase dari tujuh truk yang telah diamankan di Kecamatan Gantung, Belitung Timur.

Pasalnya saat ini personelnya masih mencari satu truk mobil truk berisi timah lagi yang kabur atau melarikan diri.

“Untuk jumlah tonase keseluruhan belum bisa dipastikan karena masih ada satu mobil truk lagi yang sedang kita cari,” ujarnya.

Ia mengungkapkan pihaknya terus mendalami penyelidikan kepemilikan dan ke tujuh sopir truk telah dimintai keterangan.

“Akan terus kita dalami sampai ke pemiliknya dan untuk sementara ke tujuh sopir truk sudah kita mintai keterangan,” ungkapnya.

Untuk saat ini, ke tujuh truk berisi pasir timah sudah diamankan di Polsek Gantung sampai penyelidikan lebih lanjut.

“Ke tujuh truk telah kita amankan dan dititipkan di Polsek Gantung,” tandasnya. (pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version