PANGKALPINANG, LASPELA – Penyaluran gas subsidi 3 kilogram atau gas melon kian diperketat.
Penyaluran gas dari Agen ke Pangkalan semakin diperketat guna menjaga kestabilan stok dan penyaluran agar tepat sasaran.
Roni selaku Pengelola PT Usaha Mulia Karya Mandiri (UMKM) menuturkan, jika pihaknya rutin menginfokan kepada seluruh Pangkalan Gas jika Pangkalan tidak boleh menjual gas ke pengecer apalagi toko kelontong.
“Karena untuk di Bangka Belitung kita tidak boleh melakukan penyaluran ke pengecer, karena kalau kita melakukan penyaluran ke pengecer kita harus buat berita acara ke Pertamina. Jadi secara nasional kuota pengecer itu memang ada, tetapi khusus di Babel kita pakai SK Gubernur tahun 2021 yang bertuliskan berdasarkan SK gub itu rumah tangga 3 tabung /bulan dan usaha mikro yg terdaftar 9 tabung /bulan.dan harga HET 18.000 dan pengecer ditiadakan,” katanya, Minggu (26/1/2025).
Dalam hal ini, Roni juga memberikan klarifikasi terkait berita yang dimuat Media Laskar Pelangi terkait adanya kelangkaan gas selama dua hari yang terjadi pada 6 Januari dan 11 Januari 2025 di Pangkalpinang.
Ia mengatakan, jika sebenarnya hal itu bukan terjadi kelangkaan gas namun memang ada keterlambatan masuknya gas selama dua hari.
“Jadi memang keterlambatan dua hari bukan kelangkaan dua hari, tetap tertarik tetapi suplay-nya yang terhambat. Jadi bukan kelangkaan dua hari tetapi suplay-nya yang terhambat, seharusnya kita suplai hari senin tapi terpaksa kita lakukan dihari selasa, karena truk kita pada hari senin itu dari pengisian SPBE sampai ke gudang itu malam,” katanya.
Sehingga PT UMKM memutuskan untuk penyaluran gas dilakukan di hari selasa.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menimbang jika dilakukan penyaluran di malam hari hal itu tidak efisien karena menimbang kondisi pangkalan yang berada di gang-gang, dengan tujuan agar pangkalan tidak merugi.
“Karena kalau banyak pengecer dan masyarakat datang dan ada yang ngamuk-ngamuk, kadang-kadang tabung di pangkalan juga banyak hilang, sehingga kita buat SOP penyaluran tidak dilakukan saat malam hari untuk menghindari kerugian di pangkalan-pangkalan dan menghindari adanya bentrok antara pembeli dan supir serta helper kita, jadi kita hindari itu,” katanya.
Roni juga menjelaskan, SOP yang dijalankan di PT UMKM ialah, truk dari SPBE maka harus kembali ke gudang lalu pihaknya melakukan quality control, seperti adanya tabung yang bocor yang tidak layak suplai, setelah itu baru dilakukan penyaluran ke pangkalan-pangkalan gas di Kota Pangkalpinang.
(dnd)