banner 728x90

KPU Pangkalpinang Gelar Evaluasi Kinerja dan Pembubaran Badan Adhoc Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar evaluasi kinerja dan pembubaran Badan Adhoc yang telah bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu, Jumat (24/1/2025).
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar evaluasi kinerja dan pembubaran Badan Adhoc yang telah bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Kegiatan ini berlangsung di SwissBell Hotel, Jumat (24/1/2025).

banner 325x300

Tentu ada beberapa kinerja yang perlu di evaluasi, contohnya saja seperti pada kasus adanya gugatan calon Gubernur Provinsi Kepulauan Babel nomor urut 1 yang saat ini pihaknya masih didalam tahapan gugatan.

“Ada 124 TPS yang digugat oleh calon Gubernur tersebut, dari 124 TPS, ada 4 pokok permohonan yang digugat di dalam lokus Kota Pangkalpinang dan alhamdulillah kita bisa menyelesaikannya,” ujar Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Ridho Istira.

Ridho berharap semoga dengan evaluasi yang pihaknya sampaikan bisa bermanfaat, sehingga pihaknya bisa mengetahui apa saja kekurangan pada tahapan Pilkada dan para petugas Adhoc kedepan akan bekerja lebih maksimal.

“Tentu kita menginginkan kinerja yang lebih baik lagi dari Badan Adhoc sehingga pada Pilkada ulang nanti semua akan berjalan maksimal dan sukses,” ujarnya.

Sementara itu, Komisoner KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Deni menurutnya, evaluasi tahapan dan pembubaran badan ADHOC ini merupakan evaluasi secara menyeluruh dan sangat penting di KPU Kota Pangkalpinag.

“Tentu karena dengan evaluasi ini kita dapat berbenah, apa-apa saja yang harus kita tingkatkan agar di Pilkada ulang nanti semua bisa berjalan lebih baik dan maksimal,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh anggota Badan Adhoc dalam mensukseskan Pilkada 2024 lalu sehingga sehingga berjalan aman dan lancar. (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version