banner 728x90

KPU Pangkalpinang Ajukan Anggaran Pilkada Ulang Rp19 Miliar, Harap Pengajuan Disetujui Pemkot

Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita, Jumat (24/1/2025).
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang mengajukan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang ke Pemerintah Kota Pangkalpinang sebanyak Rp19 Miliar.

Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita menuturkan, sampai saat ini pengajuan anggaran tersebut belum disetujui oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang dan pihaknya masih menunggu.

banner 325x300

“Di ACC tidaknya kita masih menunggu Pemkot Pangkalpinang, karena Pilkada ulang ini ranahnya dari APBD Kota Pangkalpinang dan kita juga menunggu kesiapan anggaran dari Pemda,” ujarnya, Jumat (24/1/2025).

Ketika Pemkot telah menyetujui dan sudah sepakat dan siap maka pihaknya bersama Pemkot akan melakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Anggaran Rp19 Miliar tersebut Insha Allah sudah cukup untuk Pilkada ulang dan kami meminta untuk jangan di amputasi lagi dan kami melalukan tahapan ini sesuai dengan Peraturan KPU, Surat Edaran (SE) dan Petunjuk Teknis (Juknis). Ketika Peraturan KPU harus dilakukan maka tidak bisa kita tidak lakukan,” tuturnya.

Margarita juga berharap pihaknya dan Pemkot Pangkalpinang untuk dapat duduk bersama untuk membahas hal ini, walaupun pada pertemuan sebelumnya ia merasa pembahasan ini sudah cukup jelas. (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version