banner 728x90

Mobil Pengerit BBM Subsidi 700 Liter Ditangkap Polisi di Air Gegas 

Diduga mobil yang membawa 700 liter bbm subsidi diamankan Satreskrim Polres Basel.
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TOBOALI, LASPELA – Sat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil menggagalkan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Desa Air Gegas, Kecamatan Airgegas, Jumat (17/1/2025).

Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani menyampaikan, penangkapan ini bermula pada Jumat pekan lalu adanya dugaan sebuah mobil Toyota Kijang BN 1933 VN telah melakukan penyalahgunaan pengangkutan bbm subsidi.

banner 325x300

“Bermula adanya laporan penyalahgunaan pengangkutan tata niaga minyak oleh sebuah mobil di desa Delas Kecamatan Air Gegas,” ucapnya, Kamis (23/1/2025).

Berdasarkan informasi tersebut, unit II Pidsus Reskrim Polres Basel langsung menuju lokasi untuk dilakukan penyelidikan, setelah itu melintas sebuah mobil Toyota Kijang warna hitam Nopol BN 1933 VN dan langsung dihentikan.

Ketika ditanya terkait surat – surat pengangkutan BBM jenis pertalite tersebut ternyata supir atau pelaku HI (43) tidak bisa menunjukkannya yang akhirnya langsung diamankan oleh unit II Pidsus tersebut.

“Atas penangkapan tersebut terdapat barang bukti berupa BBM jenis Pertalite berjumlah 40 jerigen dengan masing – masing jerigen berisi 18 liter dan berjumlah keseluruhan lebih kurang 700 liter,” terangnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 tentang kejahatan Minyak Dan Gas (migas).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Basel, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version