banner 728x90

Libatkan Seluruh Elemen, Polres Bangka dan Forkopimda Deklarasi Tolak Geng Motor 

Polres Bangka bersama Forkopimda dan elemen masyarakat deklarasi tolak geng motor, Kamis (23/1/2025).
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA – Polres Bangka bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendeklarasikan tolak geng motor di daerah itu.

Kegiatan yang dipusatkan di Taman Sari, Kota Sungailiat itu juga melibatkan ratusan peserta, termasuk Satpol PP, komunitas motor, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pelajar dari berbagai tingkatan.

banner 325x300

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk memberantas aktivitas geng motor yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka menegaskan bahwa aksi geng motor tidak hanya mengancam Kamtibmas, tetapi juga merusak generasi muda.

“Kabupaten Bangka harus menjadi wilayah yang aman dan bebas dari pengaruh negatif seperti narkoba, tawuran, judi online, dan geng motor. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kapolres, Kamis (23/1/2025).

Selain itu, pihaknya juga memaparkan data terkait pelanggaran hukum yang melibatkan pelajar di Kabupaten Bangka sepanjang 2024.

Dimana tercatat lima kasus tindak pidana, 484 pelanggaran lalu lintas, dan 30 kasus kecelakaan lalu lintas dengan pelajar sebagai korban.

“Kedisiplinan berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini, mulai dari memakai helm standar SNI hingga menjauhi balap liar. Ini adalah upaya kita membangun generasi muda yang berkualitas,” jelasnya.

Selain itu, kata Kapolres, kegiatan ini juga menjadi ajakan nyata Polres Bangka untuk memberdayakan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan.

“Dengan sinergi masyarakat dan aparat, kita yakin Kabupaten Bangka akan terbebas dari aktivitas geng motor dan gangguan kamtibmas lainnya. Mari bersama-sama wujudkan Indonesia Emas 2045 yang aman dan damai,” tukasnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta apel secara serempak membacakan deklarasi menolak aktivitas geng motor.

Dimana isi deklarasi tersebut antara lain:

* Menyatakan aktivitas geng motor tidak bermanfaat dan cenderung memicu tindak kejahatan.

* Menolak keras keberadaan geng motor yang mengganggu keamanan masyarakat.

* Mendukung Polri untuk menindak tegas geng motor.

* Berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version