TOBOALI, LASPELA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan (Basel) akan melakukan tes kejiwaan terhadap SL (42) pelaku pembunuhan terhadap SO (51) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Bikang, Toboali.
Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani mengatakan tes kejiwaan dilakukan guna mengetahui apakah pelaku benar-benar mengalami sakit jiwa atau tidak.
“Akan kita lakukan tes kejiwaan kepada pelaku, apakah benar pelaku mengidap penyakit kejiwaan atau tidak,” ujar Raja saat konferensi pers, Selasa (21/5/2025).
Kata dia, tes kejiwaan akan dilakukan oleh dokter ahli di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bangka Belitung.
“Kita (reskrim) hanya menyurati atau meminta permohonan tes kejiwaan, namun untuk tes kejiwaan nanti akan dilakukan oleh tim ahli kejiwaan atau dokter jiwa,” ungkapnya.
Sebelumnya, pelaku SL tega menghabisi nyawa SO yang tak lain tetangga sendiri warga desa Bikang itu lantaran sakit hati dan kesal karena kerap disebut gila oleh korban.
Puncaknya, saat pelaku pulang dari kebun pada Senin petang kemarin, korban bersama tetangga lainnya tengah kumpul. Saat itu pelaku sedang melintas tempat kejadian, korban menyebut pelaku gila.
Karena kesal dan dendam selama setahun cek cok, pelaku naik pitam dan mengejar pelaku ke rumah tetangga dan tanpa berpikir panjang langsung mengayunkan goloknya ke arah korban, seketika korban terkampar bersimbah darah.
Tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan warga dan unit opsnal Satreskrim Polres Basel. (pra)