Gandeng PT MSP, Dinperkimtan Bangka Bangun Enam Unit Rumah Layak Huni di Tiga Wilayah

Disperkipmtan Bangka saat rapat bersama PT Mitra Stania Prima terkait pembangunan rumah layak huni, Selasa (21/1/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkipmtan) Bangka bersama PT Mitra Stania Prima akan membangun sebanyak enam rumah layak huni (RLH).

Enam RLH ini tersebar di tiga wilayah berbeda, dua unit diantaranya di Kelurahan Jelitik, dua unit di Desa Cit dan dua unit lainnya di Desa Mapur.

Program yang akan direalisasikan tahun 2025 ini dalam rangka untuk mengentaskan kemiskinan di daerah itu.

Kabid Perumahan, Meirina K Duwiva mengatakan, RLH tersebut rencananya akan dibangun dengan tipe 36, terdiri dari dua kamar tidur dan satu kamar mandi.

“Kalau untuk biaya pembangunan satu unit RLH ini mencapai Rp60 juta yang anggarannya bersumber dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari PT MSP,” kata Meirina, Selasa (21/1/2025).

Selain itu, program ini juga merupakan tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bangka melalui surat Pj Bupati, dalam hal ini Disperkimtan Bangka memfasilitasi kebutuhan masyarakat terkait tempat tinggal.

“Kenapa kita memilih di tiga lokasi tersebut, karena wilayah itu merupakan zona operasional dan produksi PT MSP. Kami inginkan melalui program PPM ini masyarakat dapat merasakan manfaat keberadaan perusahaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disperkimtan Bangka, Mohammad Nursi berharap dengan adanya kolaborasi ini dapat memberikan dampak baik yaitu penurunan jumlah RTLH di Kabupaten Bangka.

“Melalui program RLH seperti ini juga dapat mengentaskan kemiskinan maupun meningkatkan taraf hidup masyakat. Tak hanya itu saja, melalui program ini masyarakat dapat merasakan manfaat langsung hadirnya perusahaan di daerah ini,” tuturnya.

Divisi PPM PT MSP, Raden Rio Erwin mengatakan, sinergitas bersama Pemkab Bangka itu dilakukan sesuai arahan pimpinannya, yakni Harwendo Adityo Dewanto.

Untuk itu, pihaknya berharap melalui program PPM ini dapat memberikan dampak kepada masyakat yang membutuhkan khususnya di wilayah operasinal dan produksi, baik yang berada di ring I, ring II maupun ring III.

“Kolaborasi rumah layak huni ini merupakan salah satu program PPM PT MSP untuk mendukung program pemerintah daerah dalam rangka pengentasan masyarakat prasejahtera dan pembangunan rumah yang layak dan aman,” tukasnya. (mah)