PANGKALPINANG, LASPELA – Tak dipungkiri, angka putus sekolah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akibat pertambangan dan sektor lainnya masih cukup tinggi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel pun berupaya berbagai hal untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah.
“Angka rata-rata lama sekolah 8.33, masih perlu berbenah untuk mengubah mindset para siswa yang senang bekerja di sektor pertambangan dan perkebunan, yang menyebabkan sering terjadinya putus sekolah dan partisipasi rendah untuk bersekolah. Oleh sebab itu kolaborasi dan sinergi terus dilakukan dengan kabupaten/kota,” kata Sugito, disela pertemuan dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Minggu (19/1/2025).
Capaian angka partisipasi kasar jenjang SD/MI 106,47%, SMP/MTs 88,74% dan SMA/SMK/MA mencapai 87,02% dimana angka tersebut telah mencapai angka rata-rata tingkat nasional, sementara jenjang SMP/MTs masih dibawah rata-rata nasional.
“Sampai tahun 2024, capaian angka partisipasi kasar jenjang SD/MI 106,47% SMP/MTs 88,74% dan SMA/SMK/MA mencapai 87,02%. Angka tersebut menunjukkan jenjang SD/MI dan SMA/SMK/MA telah melampaui capaian rata-rata tingkat nasional, sementara jenjang SMP/MTs masih di bawah rata-rata nasional,” ujarnya..
Sugito menambahkan bahwa Pemprov Babel berupaya berbenah dan terus berkolaborasi bersama seluruh kabupaten/kota serta berpatisipasi dalam mengubah mindset para siswa yang senang bekerja di sektor pertambangan dan perkebunan, yang menyebabkan sering terjadinya putus sekolah dan berpatisipasi rendah untuk bersekolah.
Dengan demikian, dalam upaya meningkatkan angka rata-rata lama sekolah tersebut, Pemerintah Provinsi Kep. Babel melakukan program baik akses pendidikan melalui pendirian Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), Program Beasiswa, Bantuan Operasional Pendidikan untuk sekolah swasta maupun gerakan kembali ke sekolah bagi siswa yang putus sekolah melalui bantuan pada pusat kegiatan masyarakat seperti Rencana Kegiatan Belajar Mingguan (RKBM).
Menurutnya, Sumber Daya Manusia (SDM) yang berpendidikan dapat menciptakan SDM berkualitas, sehingga dapat mewujudkan target sebagai negara maju.
“Pendidikan merupakan salah satu sektor penting yang memberikan dampak besar terhadap maju atau tidaknya suatu negara. Oleh sebab itu, dapat dikatakan sebuah negara maju maka dipastikan pendidikannya berkualitas, sumber daya manusianya sudah berpendidikan,” ungkap Sugito.
Pada kesempatan tersebut, Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti mengajak seluruh elemen bergotong royong dan bekerja sama dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
“Mari kita semua bekerja sama dan bergotong royong dalam mewujudkan visi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu,” tutupnya. (chu)