Sementara itu, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menuturkan dua program yang akan diutamakan adalah yaitu pasar dan jalan.
“Setelah kita tadi bahas dan difapatlah ada kewenangan provinsi dan kota, nah sepertinya kewenangan pemerintah kota itu hanya pasar dan jalan,” katanya.
Kalau permasalahan jalan, pihaknya berkomitmen untuk Kota Pangkalpinang bisa menjadi kota yang terang menderang, terlebih hal itu sudah dianggarkan oleh provinsi.
“Sehingga jika jalan provinsi terang, jalan kota terang sehingga ini akan mengamankan kita dari hal-hal yang tidak kita harapkan,” katanya.
Sementara untuk pasar tentunya Pemkot Pangkalpinang akan melakukan lebih baik lagi, untuk kenyamanan bersama dan masyarakat yang berbelanja akan lebih nyaman.
“Tadi saya juga meminta khusus dan Alhamdulillah aspirasi masyarakat sudah saya sampaikan ke Dewan Provinsi Dapil Pangkalpinang,” ujarnya. (dnd)
Leave a Reply