banner 728x90

Diduga Bakal Tawuran Bawa Sajam, Empat Anak di Bawah Umur di Pangkalpinang Diamankan Polisi

Senjata tajam berupa dua besi gergaji dan dua besi berbentuk celurit yang diamankan polisi dari empat anak di bawah umur yang diduga hendak tawuran, Kamis (16/1/2025)
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA- Bakal tawuran, empat anak di bawah umur di Kota Pangkalpinang berhasil dibekuk jajaran Polisi Resort (Polres) Pangkalpinang di Perumahan Grand Gandaria Pangkalpinang, Kamis  (16/1/2025) malam.

Keempat anak tersebut ialah I usia 14 tahun, R usia 13 tahun, A usia 14 tahum dan R usia 14 tahun.

banner 325x300

Salah satu anak tersebut masih berstatus siswa SD di Pangkalpinang.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Gerunggang, AKP Edi Purwanto menuturkan jika penggagalan tawuran dilakukan pada Kamis tanggal 16 Januari 2025 sekitar Pukul 19.40 wib di perumahan Grand Gandaria Rt 007 Rw 003 Kel. Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

“Keempat anak tersebut membawa senjata tajam (sajam) berupa dua besi gergaji dan dua besi berbentuk celurit, diduga akan melakukan tawuran dengan membawa sajam tersebut,” katanya.

Setelah dilakukan penangkapam, pelaku dugaan tawuran dibawa ke Polsek Gerunggang dan didata di Polsek Gerunggang.

“Pelaku dugaan Tawuran diserahkan Kepolresta Pangkalpinang,” tuturnya. (dnd)

 

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version