Tak Cukup Bukti Proses Hukum, Lanal Babel Serahkan Kembali Puluhan Ton Pasir Timah

Pemeriksaan truk bermuatan pasir timah oleh Lanal Babel. (Foto: ist)

BELINYU, LASPELA – Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung menyerahkan 6 truk bermuatan pasir timah dari Pulau Belitung yang sempat diamankan di Pelabuhan Sadai, Minggu (12/1/2025) dini hari lalu.

Penyerahan puluhan ton pasir timah dilakukan langsung oleh Komandan Lanal Bangka Belitung Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto kepada PT. Tommy Utama di Mako Lanal Babel Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Rabu (15/01/2025).

Serta disaksikan oleh Paur Kumter Diskum Lantamal III, perwakilan PT. Tommy Utama, Pasops Lanal Babel, Dandenpomal, Pgs. Danunit dan Perwira Penerangan Lanal Babel.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan, penyelidikan dan pendalaman dari 6 unit truk yang diamankan, melalui hasil koordinasi dan klarifikasi ke instansi terkait, tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum,” kata Perwira Penerangan Lanal Babel, Lettu Roy seizin Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto.

Ia menyebut, keenam mobil truk diberikan izin untuk melanjutkan perjalanan dikarenakan pasir timah yang diangkut memiliki dokumen yang lengkap dari PT. Tommy Utama yang akan diangkut menuju PT. Mitra Sukses Globalindo.

“Ternyata surat tersebut dapat dibuktikan oleh PT. Tommy Utama kepada penyidik TNI AL,” sebutnya.

Dengan temuan tersebut Lanal Bangka Belitung memberikan peringatan dan teguran kepada perusahaan dan penyedia angkutan agar menyiapkan dokumen pada saat melaksanakan pengiriman dari asal menuju tempat tujuan.

“Teguran dan peringatan sudah kita layangkan kepada perusahaan dan angkutan ekspedisi agar menyiapkan dokumen saat pengiriman timah dari asal serta menuju tempat tujuan,” pungkasnya.

Sebelumnya pada Minggu (12/1/2025), Satgas Lanal Babel mengamankan 8 unit truk bermuatan pasir timah dari Pulau Belitung di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.

Dari 8 truk tersebut hanya 6 truk yang melanjutkan pendalaman di Mako Lanal Babel, sedangkan 2 unit truk yang lainnya diijinkan untuk melanjutkan perjalanan dikarenakan dapat menunjukkan dokumen pada saat pemeriksaan awal di Posmat AL Sadai. (pra/*)