PANGKALPINANG, LASPELA – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus berkomitmen untuk menolak segala bentuk aktivitas geng motor di wilayah Pangkalpinang dengan membuat surat edaran untuk Pejabat Utama Polda dan Polres jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dalam rangka membubarkan geng motor yang sering beraksi di wilayah itu.
Hal ini disampaikan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo saat memimpin apel deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor yang digelar di Alun – Alun Kota Pangkalpinang, Kamis (16/01/2025).
Apel tersebut diikuti oleh seluruh Forkopimda Pangkalpinang, TNI-Polri, Tokoh Masyarakat, Para Kepala Sekolah serta ratusan Mahasiswa hingga para Pelajar SMA maupun SMP se-Kota Pangkalpinang.
Dalam apel tersebut, secara serentak berkomitmen menyampaikan deklarasi penolakan segala aktivitas geng motor yang ada di Kota Pangkalpinang ini.
Kapolda mengatakan deklarasi penolakan ini merupakan bentuk komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk aktivitas geng motor diwilayah Pangkalpinang.
“Ini komitmen kita bersama, geng motor tidak bisa kita biarkan, jangan sampai berkembang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kota Pangkalpinang,” kata Hendro.
Adapun surat edaran ini berisikan strategi atau langkah-langkah Kapolda Bangka Belitung dalam membubarkan geng motor yang ada di Bangka Belitung.
Langkah-langkah preemtif, preventif dan represif yang harus dilakukan yakni ini meliputi sosialilasi bahaya geng motor kepada masyarakat dan media, rapat bersama untuk meminta dukungan Forkopimda, melaksanakan Deklarasi Penolakan Geng Motor sampai tingkat Polsek.
Membuat surat kesepakatan bersama Forkopimda menolak aktifitas geng motor, PJU menjadi Irup di Sekolah memberikan arahan bahaya geng motor, memasang spanduk anti geng motor, menghapus simbol-simbol geng motor di seluruh tembok kota, melakukan penegakan hukum dan mencari DPO serta deklarasi pembubaran geng motor, semua di lakukan dari Polda Polres hingga Polsek jajaran. (chu)