PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Polisi Resort (Kapolres) Kota Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto menandatangani Deklarasi Penolakan Geng Motor bersama dengan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Bangka Belitung Hendro Pandowo, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin dan seluruh jajaran Forkpimda Bangka Belitung (Babel).
Penandatangan Deklarasi Penolakan Geng Motor ini digelar di Alun-alun Taman Merdeka (ATM) dengan dihadiri oleh siswa SMP dan SMA di Kota Pangkalpinang.
Gatot menuturkan, jika di Bangka Belitung ada dua geng motor yang besar dan mempunyai aliansi yang ada di Kabupaten dan Kota, seperti di Pangkalpinang, Bangka Selatan, dan juga ada di Bangka Induk.
“Mereka punya aliansinya, namun yang terbesar itu ada dua geng motor, kalau menurut data saya di Pangkalpinang ada 19 geng motor dan keseluruhan anggota geng motor ada 400 orang,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Gatot juga mengaku, jika saat ini pihaknya telah memegang data dari ketua geng-geng motor tersebut, sehingga jika mereka melakukan tindakan pidana pihaknya gampang untuk mencari dan menindaklanjuti.
“Sampai saat ini ada delapan tersangka termasuk 1 anak-anak dan sudah diproses hukum, untuk ancaman penghukuman kita serahkan kepada kejaksaan untuk menuntut,” katanya.
Kepada pelaku yang masih dibawah umur akan diberikan pembinaan dan pihaknya arahakan kepada Pemerintah untuk membuat Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), karena anak-anak dibawa umur perlu diarahkan.
“Kita upayakan agar mereka ini dapat kembali ke masyarakat dengan baik, agar mereka tidak kehilangan arah dan mereka bisa meningkatkan skillnya,” ujarnya. (dnd)