BELINYU, LASPELA – Satresnarkoba Polres Bangka berhasil meringkus dua pelaku kasus peredaran narkotika di Desa Air Jukung, Kecamatan Belinyu.
Kedua pelaku tersebut yakni Reza alias VNP (36), dan Alek (28) yang diamankan di sebuah rumah di Jalan Cut Nyak Dien berikut barang bukti 3,12 gram sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka, Iptu Minarno mengatakan, operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
“Tim menemukan dua pria yang mencurigakan di lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Iptu Minarno seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, Selasa (14/1/2025)
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip berukuran sedang dan 2 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu (berat total 3,12 gram), 1 kotak rokok merek Surya cokelat, 1 dompet bertuliskan Nano Spray 1 potongan sedotan hitam, 1 ponsel Vivo biru milik Reza, 1 ponsel Oppo A54 hitam dan 1 sepeda motor Yamaha Frego hitam (BN 3467 BE) milik Alek.
“Barang bukti ditemukan di ruang tamu, baik di atas meja maupun di sekitar kursi. Kedua pelaku mengakui barang tersebut adalah milik mereka,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Minarno, kedua pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
“Mereka menawarkan dan menyerahkan sabu kepada pembeli dengan cara yang terorganisir,” bebernya.
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan tes urine dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini.
“Pelaku VNP dan Alek dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara berat,” tegasnya.
Iptu Minarno, mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini.
Ia juga mengimbau warga untuk terus melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tukasnya. (mah)