banner 728x90

Tidak Lolos CPPPK, 2.996 Honorer akan Dialihkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Ketua DPRD Babel saat menggelar rapat bersama BKPSDM Babel, Jumat (10/01/2024)
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bersama dengan DPRD Bangka Belitung tampaknya membuahkan hasil, para honorer yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) full waktu akan dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Alhamdulillah keinginan dari para honorer yang tidak lolos PPPK full waktu akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu, dan ini berdasarkan keputusan dari Kemenpan RB,” kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya saat menggelar rapat bersama BKPSDM Babel,  Jumat (10/01/2024).

banner 325x300

Kendati demikian, disampaikan Didit untuk penganggaran anggaran tetap di belanja barang dan jasa. Dan setelah Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka (honorer) ini keluar baru nanti mereka ini akan menerima gaji di belanja pegawai, dengan catatan mereka nantinya tidak akan menerima TPP, karena mengingat kondisi keuangan daerah saat ini dinilai tidak memungkinkan.

“Tapi yang jelas keinginan mereka untuk mendapatkan status yakni menjadi PPPK paruh waktu sudah terjawab, meski kondisi keuangan daerah kita tidak memungkinkan,” ungkapnya.

Selain itu, disampaikan Didit  pihaknya mendapatkan informasi kalau BKPSDM Babel juga telah memperjuangkan NIP bersamaan dengan PPPK utuh, hanya status yang berbeda yang satu PPPK full dan satunya lagi PPPK paruh waktu.

“Saya jelaskan perbedaan antara PPPK paruh waktu dan PPPK full, hanya tentang hak gaji sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Politisi PDIP ini.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Babel Susanti
memberikan apresiasi kepada pihak DPRD Babel yang telah membantu dalam sisi penganggaran sehingga persoalan status honorer yang tidak lolos CPPPK Full Waktu dapat diselesaikan dengan baik.

“Kita didukung oleh Ketua DPRD dan anggaran dengan semangat menyelesaikan masalah ini,” ucapnya.

Dia menambahkan, sebanyak 2.996 pegawai harian lepas (Phl) atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, diusulkan akan menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

“PPPK paruh waktu dan full, hampir sama urusannya karena tidak ada yang membedakan. Jadi pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) segala macamnya, ngurusnya bersamaan dan semua kita urus karena itu menjadi hak mereka,” urainya.

“Dan kita (BKPSDM Babel) memastikan bahwa gaji PPPK parah waktu sama dengan PPPK full waktu,” tutup Susanti. (chu)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version