“Untuk itu kita (BKPSDM Babel) memastikan bahwa gaji PPPK parah waktu sama dengan PPPK full waktu,” jelasnya.
Ditambahkan Susanti, sebelumnya Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dengan dukungan DPRD Babel juga sudah membuka 500 formasi, untuk pengadaan PPPK full khusus untuk para honorer.
“Iya yang memilih PPPK kita didukung oleh DPRD Provinsi Bangka Belitung, waktu kita sosialisasi yang pertama kita mendapatkan 500 formasi untuk PPPK Full Time. Otomatis secara aturan mereka yang mengikuti tahap 1 maupun tahap 2, akan menjadi paruh waktu. Prosesnya sama, NIPnya sama, tinggal proses penggajian yang berbeda,” sebut Susanti.(chu)
Leave a Reply