SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 270 jemaah calon haji Kabupaten Bangka akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kepala Kemenag Bangka, Akhmad Zakwan mengatakan, data tersebut masih bersifat sementara, lantaran ada beberapa jemaah yang meninggal dunia.
“Data ini masih sementara dan belum final, karena sudah ada beberapa orang yang telah meninggal dunia,” kata Zakwan, Kamis (9/1/2025).
Menurutnya, jumlah tersebut juga berpotensi terjadi pengurangan ataupun penambahan tergantung kuota dan verifikasi akhir jumlah yang diberangkatkan.
“Nanti juga masih ada pemeriksaan kesehatan, pelunasan biaya haji, hingga nanti usia Jemaah yang saat ini masih digodok pemerintah terkait wacana batasan 90 tahun,” bebernya.
Ia mengakui, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan kuota di musim haji 1445 H/2024 M lalu, yaitu sebanyak 314 orang.
“Para jemaah calon haji kita khususnya di Kabupaten Bangka sudah mulai mengikuti manasik dan bimbingan dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) masing-masing jelang musim haji nantinya,” ujarnya.
Pemerintah dan DPR telah menetapkan besaran biaya haji tahun 2025 yang disetor jemaah di musim haji 1446 Hijriah sebesar Rp55.431.750.
Jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp56.046.172 per jemaah.
Penurunan ini menjadi angin segar bagi para jemaah haji di tengah merosotnya perekonomian masyarakat terkhusus di Kabupaten Bangka Provinsi Babel, dengan rata-rata nasional menurun sebesar Rp614 ribu dibanding tahun sebelumnya.
Namun kata Zakwan, untuk detil perinciannya biaya keberangkatan haji 1446 Hijriah ini masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
“Dalam Perpres nanti kita baru tahu jumlah totalnya, karena dari masing-masing embarkasi kemungkinan berbeda,” tukasnya. (mah)