banner 728x90

Beraksi di Sekolah-sekolah di Pangkalpinang, Pelaku Pencurian Kabel Listrik di 8 TKP Disergap Tim Buser Naga 

Penangkapan kasus pencurian kabel listrik di 9 sekolah di Pangkalpinang, Rabu (8/1/2025).
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Polisi Resort Kota (Polresta) Kota Pangkalpinang berhasil menangkap Hendra Sugianto atau Awen pelaku pencurian kabel listrik di SD Paulus Pangkalpinang pada 16 Desember 2024 lalu.

Kasus ini dilaporkan langsung oleh salah satu Guru SD Paulus yang curiga karena arus listrik tidak jalan dan kemudian penjaga sekolah melapor tidak adanya arus listrik kepada kepala sekolah dan segera menghubungi teknisi untuk mengecek arus listrik, namun kabel listrik sudah tidak ada.

banner 325x300

“Pada hari Senin tanggal 06 Januari 2025 sekira pukul 09.30 wib tim buser naga mendapat informasi pelaku tentang dugaan tindak pidana pencurian sesuai dengan : LP / B / 9 / I / 2025 / SPKT / POLRESTA PANGKAL PINANG / POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 06 Januari 2025,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Ajun Komisaris Polisi Muhammad Riza Rahman, S.I.K, Rabu (8/1/2025).

Setelah itu tim buser naga langsung menuju ke daerah Semabung kota Pangkalpinang dimana yang diduga pelaku berada, setelah sampai tim bertemu dengan seorang laki-laki yang bernama Awen.

“Setelah diinterogasi Awen mengaku bahwa memang benar ia melakukan pencurian, berawal ketika pelaku yang sempat bekerja sebagai buruh pasang baja ringan namun sudah tidak lagi bekerja, lalu pelaku memiliki keahlian memasang kabel mempunyai keinginan untuk membongkar instalasi kabel yang berada dibeberapa sekolah yang berada di Kota Pangkalpinang,” katanya.

Awen datang ke SD Paulus diantar oleh temannya dan kemudian ditinggal langsung, lalu pelaku masuk kedalam kawasan sekolah dengan memanjat tembok, kemudian pelaku langsung naik ke atas atap tersebut dengan merusak dek plafon kelas SD Paulus.

“Setelah berhasil naik keatas atap pelaku langsung menarik instalasi kabel tersebut dengan berbekal satu buah gunting dan satu buah senter, setelah berhasil menarik instalasi kabel tersebut pelaku langsung turun dari atap sekolah tersebut dengan membawa beberapa meter kabel dan dibawa pulang kerumah untuk di kupas, setelah sampai dirumah pelaku langsung membakar kabel tersebut dan mengambil tembaga yang di kumpulkan dalam satu karung berukuran sedang dan dijual di burukan didaerah air mangkok,” katanya.

Selain itu pelaku juga ada melakukan pencurian instalasi kabel dengan TKP yang berbeda, antara lain,

1. SMP NEGERI 8 PANGKALPINANG sesuai dengan laporan polisi : LP / B / 10 / I / 2025 / SPKT / POLRESTA PANGKAL PINANG / POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 06 Januari 2025.
2. SMP NEGERI 3 PANGKALPINANG sesuai dengan laporan polisi : LP / B / 11 / I / 2025 / SPKT / POLRESTA PANGKAL PINANG / POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 06 Januari 2025.
3. SD NEGERI 9 PANGKALPINANG sesuai dengan laporan polisi : LP / B / 13 / I / 2025 / SPKT / POLRESTA PANGKAL PINANG / POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 06 Januari 2025.
4. SD NEGERI 20 PANGKALPINANG untuk laporan dan barang bukti masih dalam pencarian.
5. SD NEGERI 12 PANGKALPINANG untuk laporan dan barang bukti masih dalam pencarian.
6. SMA PGRI SEMABUNG PANGKALPINANG untuk laporan dan barang bukti masih dalam pencarian.
7. SD NEGERI 21 PANGKALPINANG untuk laporan dan barang bukti masih dalam pencarian.
8. SD 19 PANGKALPINANG untuk laporan dan barang bukti masih dalam pencarian.

“Sasaran pelaku dari beberapa TKP tersebut adalah kabel instalasi, dan hasil penjualan kabel instalasi curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu, judi online, dan kebutuhan sehari-hari,” tuturnya. (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version