banner 728x90

Timgab Tertib dan Hentikan PIP Ilegal yang Bekerja di Bibir Pantai Laut Bagger

Timgab ketika meneertibkan aktivitas PIP di bibir pantai Bagger, Senin (6/1/2025).
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TOBOALI, LASPELA – Tim gabungan dari Satpolair Polres Bangka Selatan (Basel), Kodim 0432 Basel, Divisi PAM PT Timah dan Posmat TNI AL menghentikan dan menertibkan aktivitas tambang Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di bibir pantai Laut Bagger, Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan, Senin (6/1/2025).

Fokus utama penertiban adalah menindak tegas penambang tanpa SPK dan yang masih nekat beraktivitas di bibir pantai, meski sudah diberikan peringatan.

banner 325x300

Operasi penertiban ini juga menyasar ponton yang memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dan ponton yang mempunyai bendera yang beroperasi di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Kasat Polairud Polres Bangka Selatan, Iptu Mulia Renaldi, melalui Kanit Gakkum Polairud Ipda Reno Iskandar, menegaskan bahwa tidak ada tawar-menawar bagi penambang yang nekat beroperasi di luar wilayah izin.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada aktivitas penambangan di bibir pantai Laut Bagger. Bahkan bagi ponton yang memiliki SPK dan bendera sekalipun, tetap harus beroperasi sesuai IUP PT Timah. Jika melanggar, kami akan bertindak tegas,” tegas Reno.

Ia menyebut, jika para penambang tetap mengabaikan imbauan ini, maka langkah hukum akan ditempuh tanpa kompromi.

“Jika hari ini kami masih menemukan ada yang beroperasi di bibir pantai, kami akan langsung tindak. Jangan sampai ada yang mengira ini hanya sekadar peringatan biasa. Kami serius, dan kami tidak akan ragu melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Dengan penertiban ini, Polairud Polres Bangka Selatan memastikan bahwa tidak ada celah bagi tambang ilegal yang masih bekerja di bibir pantai Laut Bagger.

“Penambang yang membandel akan langsung diproses hukum tanpa kompromi,” ucapnya. (pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version