Lagi, Mitra PT Timah Salurkan Kompensasi 

CKasim bersama rekan sesama warga Bagger Toboali saat menerima kompensasi dari CV VBS, Kamis (2/1/2025).

TOBOALI, LASPELA – Perusahaan PT Timah Tbk, CV Victoria Bintang Selatan (VBS) kembali menyalurkan kompensasi kepada warga dan nelayan terdampak aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) di IUP PT Timah DU 1546 di Laut Bagger, Kamis (2/1/2025) di kantor VBS Toboali, Bangka Selatan.

Kompensasi senilai Rp57 juta tersebut diserahkan langsung oleh Direktur CV VBS, Herman Susanto, kepada perwakilan panitia dan warga di Kantor CV VBS.

Herman mengatakan langkah ini sebagai bentuk komitmen perusahaan bagian dari mitra PT Timah untuk membantu masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan.

“Hari ini kami menyerahkan kompensasi sebesar Rp57 juta kepada perwakilan panitia dan warga terdampak. Hal ini menunjukkan komitmen kami untuk bekerja bersama masyarakat memanfaatkan sumber daya alam secara bijak demi kesejahteraan bersama,” kata Herman, yang kerap disapa Aming, Kamis (2/1/2025).

Ia berharap, pentingnya pembagian dana kompensasi secara transparan dan adil agar tidak memicu dugaan- dugaan negatif di tengah-tengah masyarakat.

“Saya berharap panitia bisa membagikan kompensasi ini dengan terbuka sehingga tidak ada permasalahan di antara warga,” harapnya.

Salah satu warga Bagger, Kasim yang turut menyaksikan penyerahan tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada CV VBS yang terus berkomitmen memenuhi janji sebagai bagian dari perusahaan mitra PT Timah.

“Kami sangat berterima kasih atas komitmen CV VBS yang merealisasikan kompensasi ini kepada warga dan nelayan terdampak,” ujarnya.

Menurut dia, penyerahan kompensasi ini diharapkan dapat menjadi langkah positif untuk menjaga hubungan baik antara perusahaan tambang dan masyarakat setempat.

“Harapan kami komitmen yang dilakukan CV VBS ini menjadi langkah baik bagi perusahaan mitra PT Timah dalam menjaga hubungan baik dengan warga Bagger,” ucapnya.

Di sisi lain, Kasim meminta PT Timah Tbk untuk mengambil tindakan tegas terhadap penambang ilegal yang masih bekerja di wilayah Laut Bagger.

“Masih banyak ponton ilegal yang tidak memiliki izin resmi bekerja di IUP PT Timah. Kami meminta PT Timah untuk mengambil langkah tegas dan mengusir penambang ilegal tersebut agar tidak merugikan warga,” tukasnya. (pra)