PANGKALPINANG, LASPELA — Sepanjang tahun 2024 Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap beberapa kasus yang terjadi, termasuk narkoba sebanyak 387 kasus.
Hal ini diungkapkan Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo saat menggelar release akhir tahun 2024 bertempat di Gedung Tribarata Polda Babel, Senin (30/12/2024).
“Jenis tindak pidana (JTP) narkoba naik 17 kasus dan kejahatan perdagangan naik 7 kasus. Kemudian JTP kejahatan mata uang naik 5 kasus, sedangkan kasus narkoba sebanyak 122 kasus untuk polda babel dan 267 kasus di polres jajaran dengan tersangka yang diamankan 438 orang laki -laki dan 34 orang perempuan,” paparnya.
“Hal ini membuktikan bahwa institusi yang dipimpin oleh Irjen Pol Hendro Pandowo ini terus berkomitmen dan berjuang untuk melawan peredaran narkoba, karena perang melawan peredaran narkoba menjadi salah satu prioritas Polda Babel sepanjang Tahun 2024, melalui operasi kewilayahan dan giat rutin,” sambung Kapolda.
Jumlah Tindak Pidana (JTP) maupun Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) yang di tangani Polda Babel selama tahun 2024, diantaranya kasus curat, JTP – 268 kasus, PTP – 168.
Curas: JTP – 14 kasus, PTP – 3 kasus, Curanmor R2/R4 : JTP 21 kasus, PTP – 11 kasus,
Cursa: JTP – 206 kasus, PTP – 119 kasus,
Pembunuhan: JTP – 3 kasus, PTP – 2 kasus,
Aniaya/Anirat: JTP – 153 kasus, PTP – 89 kasus,
Pengeroyokkan: JTP – 46 kasus, PTP – 30 kasus,
Penipuan: JTP – 69 kasus, PTP – 29 kasus,
Penggelapan: JTP – 81 kasus, PTP – 39 kasus,
Kekerasaan seksual: JTP – 12 kasus, PTP – 6 kasus, KDRT: JTP – 59 kasus, PTP – 26 kasus, Miras: JTP – 2 kasus, PTP – 2 kasus,
Judi: JTP – 1 kasus, PTP – 1 kasus
Konvesional lainnya: JTP – 54 kasus, PTP – 46 kasus.
“Berdasarkan data tersebut untuk JTP konvesional tahun 2023 dengan 2024 mengalami penurunan 544 kasus atau turun 33 persen, PTP konvesional sama mengalami penurunan 235 kasus atau 28 persen,” terangnya.
Kapolda menerangkan b kasus tindak pidana yang memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat dan negara berhasil diungkap sehingga menunjukkan dedikasi dan profesionalisme polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban.
“Beberapa kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Babel secara keseluruhan Anev gangguan kamtibmas periode tahun 2023 dibandingkan tahun 2024 mengalami penurunan 455 kasus atau turun 21 persen,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Babel Irjenpol Hendro Pandowo, Wakapolda dan Pejabat Utama Polda Babel, Rektor UBB, Kepala Ombudsman Babel, Budayawan Babel Ahmadi Sofyan, Ketua AJI Pangkalpinang dan para jurnalis liputan polda babel. (chu)