TOBOALI, LASPELA – CV Victoria Bintang Selatan (VBS), perusahaan mitra PT Timah Tbk, kembali menyalurkan kompensasi jilid 2 kepada warga dan nelayan sungkur yang terdampak langsung dari aktivitas penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) di wilayah Perairan Laut Bagger, Suka Damai, Toboali, Bangka Selatan.
Kompensasi berupa uang tunai dengan total Rp152 juta tersebut diserahkan langsung oleh pihak CV VBS kepada Ketua Nelayan Sungkur didampingi perwakilan warga Bagger Sukadamai serta disaksikan oleh ketua RT setempat Jabbal di Kantor CV VBS Toboali, Jumat (27/12/2024) siang.
Pengalokasian senilai Rp100 juta untuk bantuan mesin dan perahu nelayan sungkur, serta Rp52 juta untuk panitia, warga dan sumbangan masjid di daerah setempat.
Ketua Nelayan Sungkur Laut Bagger, Rabbani, mengucapkan terima kasih kepada CV VBS atas kontribusi dan komitmen terhadap warga dan nelayan terdampak langsung dari aktivitas penambangan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi langkah CV VBS yang menjaga komitmen untuk merealisasikan kompensasi kepada warga dan nelayan yang terdampak langsung aktivitas penambangan di laut Bagger ini,” ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa langkah atau komitmen yang dilakukan oleh CV VBS seharusnya menjadi cotoh bagi pihak CV PIP lain yang beroperasi di wilayah laut Bagger guna menunjukkan tanggung jawab yang sama.
“Dari tujuh CV yang bekerja di wilayah IUP PT Timah Laut Bagger, hanya beberapa yang benar-benar komitmen dalam menyalurkan kompensasi kepada warga,” sebut Rabbani.
Sementara dalam laporan produksi biji timah, Rabbani mengungkapkan bahwa hanya CV VBS tercatat hasil yang jauh signifikan dibandingkan perusahaan lainnya.
Untuk hasil penambangan per Kamis, 26 Desember 2024, CV BRR 5 PIP hasil 113 kg, CV 7saudara Abadi 35 PIP, 122 kg, CV JM 20 PIP, 231 kg, CV VBS 20 PIP, 942 kg, CV Alkhafli Global Anugerah 5 PIP, 37 kg dan terakhir CV TJA 5 PIP, 114 kg.
“Saat ini, hasil produksi dari tujuh CV yang bekerja di Laut Bagger, hanya CV VBS yang cukup tinggi produksinya dibandingkan CV lainnya. Minggu ini mereka mencapai 2 ton lebih, sementara yang lain sangat sedikit,” ungkapnya.
Sementara, pengawas operasional CV VBS, Rian Dini Pratama, menyatakan, penyaluran kompensasi ini merupakan bagian dari janji atau komitmen perusahaan kepada warga sekitar.
“Alhamdulillah, kami dari CV VBS hari ini telah menjalankan tanggung jawab sosial kepada warga yang terdampak langsung. Bantuan ini telah kami serahkan secara langsung kepada perwakilan warga Bagger Payak Ubi, maupun perwakilan dari nelayan sungkur yang telah terdampak dari aktivitas penambangan di perairan laut Bagger,” katanya.
Ia menjelaskan, bantuan kompensasi tersebut akan terus diberikan secara rutin setiap minggu kepada warga maupun nelayan yang terdampak dampak.
“InsyaAllah, setiap satu minggu sekali kompensasi akan kami salurkan kepada warga setempat sebagai bentuk komitmen kami terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Rabu 18 Desember 2024 pekan lalu, CV VBS telah menyalurkan kompensasi tahap pertama kepada warga dan nelayan sungkur setempat.
Penyaluran kompensasi tahap pertama kepada warga dan nelayan sungkur setempat berupa uang sebesar Rp100 juta.
Penyerahan kompensasi tersebut diterima langsung oleh Pak Cik dan beberapa warga lainnya di kantor CV VBS di Toboali. (pra)