Ia menyebut, operasi ini penertiban ini bukti nyata ketegasan tim gabungan dalam menjaga ketertiban di wilayah kerja PT Timah Tbk.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku penambangan ilegal yang sering mengabaikan aturan.
“Langkah ini untuk menjaga ketertiban di wilayah kerja PT Timah sekaligus memberi efek jera kepada ponton yang tidak memiliki SPK yang kerap mengabaikan aturan,” ucapnya.
Sementara, Ketua Panitia Masyarakat Bagger, Sakirman mendesak PT Timah Tbk untuk segera mengambil langkah tegas terhadap ponton-ponton yang bekerja tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) di wilayah Rencana Kerja Penambangan (RKP) CV VBS.
Desakan ini muncul menyusul penemuan aktivitas penambangan ilegal di perairan laut Bagger Payak Ubi, Suka Damai, Toboali, pada sejak Senin, (23/12/2024) kemarin.
Sakirman alias Pak Cik mengatakan, keberadaan ponton-ponton ilegal tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat nelayan sungkur di Bagger serta mengganggu operasional CV VBS sebagai pemegang RKP resmi di area tersebut.
Leave a Reply