Bea Cukai Pangkalpinang Musnakan 366.848 Batang Rokok Ilegal, Minuman Beralkohol hingga Liquid Vape

Avatar photo
Pemusnahan rokok ilegal, minuman beralkohol dan liquid vape yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Tipe Madya Pabean C Bea Cukai Pangkalpinang, Selasa (17/12/2024)

“Karena menurut saya, bahwa potensi peredaran rokok ilegal di wilayah Bangka Belitung masih ada,” sebutnya.

Disampaikan Munif, hal ini bertujuan mendasar atau filosofi pengenaan cukai bukanlah sebagai penerimaan negara melainkan untuk mengendalikan konsumsi dan pengawasan peredaran terhadap barang berbahaya yang mengganggu kesehatan masyarakat.

“Untuk itu kita terus berkomitmen untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal. Dan saya mengajak masyarakat dan media untuk turut serta dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal,” tutupnya. (chu)

Leave a Reply