“Karena menurut saya, bahwa potensi peredaran rokok ilegal di wilayah Bangka Belitung masih ada,” sebutnya.
Disampaikan Munif, hal ini bertujuan mendasar atau filosofi pengenaan cukai bukanlah sebagai penerimaan negara melainkan untuk mengendalikan konsumsi dan pengawasan peredaran terhadap barang berbahaya yang mengganggu kesehatan masyarakat.
“Untuk itu kita terus berkomitmen untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal. Dan saya mengajak masyarakat dan media untuk turut serta dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal,” tutupnya. (chu)
Leave a Reply