Sehingga perlu diketahui aparat desa terutama operator Siskeudes atau perangkat desa yang menyiapkan pada penyusunan APBDes.
“Pada Bimtek ini diisi narasumber dari Kejari Bangka terkait aplikasi terbaru jaga desa. Kemudian dari Bank Sumsel Babel terkait transaksi non tunai, yang mana nantinya semua desa tidak lagi mengambil dana secara tunai,” katanya.
Pihaknya berharap melalui bimtek tersebut peserta dapat memahami tentang pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, penataan, pelaporan dan pertanggungjawabannya.
“Semoga aplikasi Siskeudes 2.0.7 ini dapat mempermudah perangkat desa dan tidak ada lagi permasalahan, termasuk didalamnya masalah pajak,” ujarnya. (mah)
Leave a Reply