banner 728x90

Terima Laporan dari Warga soal Miras, Polsek Bakam Datangi Warung di Area PT FAL

Bhabinkamtibmas Desa Bukit Layang, Brigpol Septian Eka Putra, saat mendatangi warung Amin, Minggu (15/12/2024).
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BAKAM, LASPELA – Polsek Bakam merespons laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas melanggar norma di sebuah warung di area PT. FAL, Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam.

Laporan tersebut mencakup tuduhan adanya minuman keras (miras), perjudian, dan keberadaan wanita berpakaian minim yang melayani tamu hingga larut malam.

banner 325x300

Berbekal laporan tersebut, Kapolsek Bakam Ipda Dahri Iskandar, melalui Bhabinkamtibmas Desa Bukit Layang, Brigadir Polisi (Brigpol) Septian Eka Putra, langsung mendatangi lokasi.

“Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” kata Brigpol Septian, Minggu (15/12/2024).

Sementara itu, Kapolsek Bakam, Ipda Dahri mengatakan saat didatangi, sang pemilik warung Amin Hidayat alias Jack (25), membantah semua tuduhan.

Ia mengklaim bahwa warungnya hanya menjual kopi, minuman dingin dan mie instan.

“Menurut pemilik warung minuman keras itu dibawa sendiri oleh sopir yang menunggu antrian bongkar muatan di PT. FAL, yang sering berlangsung hingga larut malam. Perjudian yang terjadi dilakukan oleh sesama sopir tanpa sepengetahuan sang pemilik warung,” jelas Ipda Dahri.

Terkait tuduhan mempekerjakan wanita berpakaian minim, jelas Kapolsek, Amin menyebut wanita yang bekerja di warungnya adalah istri temannya yang sedang menjalani hukuman penjara.

“Menurut pemilik warung wanita tersebut berpakaian sopan dengan celana panjang dan membantu operasional warung demi kebutuhan ekonomi keluarganya,” jelas Kapolsek.

Ipda Dahri memberikan arahan tegas melalui Bhabinkamtibmas Desa Bukit Layang, Brigpol Septian dengan pemilik warung agar menjaga ketertiban di tempat usahanya.

“Kami meminta pemilik warung untuk menegur sopir yang membawa minuman keras atau berjudi di area warung dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian serta menutup warung pada pukul 18.00 WIB untuk mencegah potensi pelanggaran” tegas Kapolsek

“Kami akan memantau aktivitas di warung-warung sekitar area PT. FAL secara berkala untuk memastikan situasi tetap kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum,” sambungnya

Polsek Bakam juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kolaborasi yang baik antara masyarakat dan polisi dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan serta meningkatkan rasa nyaman bagi semua warga,” tandasnya. (mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version