Bambang Patijaya Tegaskan Komisi XII DPR RI Belum Berikan Persetujuan soal Pembangunan Reaktor Nuklir di Pulau Kelasa

Avatar photo
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya (foto: dok. Golkar)

JAKARTA-LASPELA- Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan hingga saat ini pihaknya belum pernah memberikan persetujuan atas pembangunan reaktor nuklir di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah.

Menurutnya, rencana pembangunan reaktot nuklir tersebut akan di bahas terlebih dahulu di pusat.

“Memang dalam RPP Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang sedang disusun dan dalam proses harmonisasi antara Pemerintah dengan Komisi XII sudah disepakati energi Nuklir sebagai salah satu bagian dari Energi Baru Terbarukan (EBT) yang akan dikembangkan oleh Indonesia,” jelas Bambang Patijaya, Minggu (15/12/2024).

Baca Juga  Soal Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, Bambang Patijaya Serukan Langkah Konkret dan Solutif

Tokoh politik nasional yang akrab disapa Bpj ini menjelaskan, berkaitan dengan regulasi pengembangan untuk energi nuklir kedepannya akan diatur dalam RUU EBT yang sedang digodok di Komisi XII yang merupakan RUU carry over dari Komisi VII periode 2019-2024.

“Jadi terlalu prematur jika ada claim dari pihak tertentu bahwa reaktor nuklir akan segera di bangun di pulau Kelasa. Karena banyak hal yang harus dipenuhi dan di selesaikan terlebih dahulu dari sisi regulasi.
Komisi XII DPR RI mendukung rencana Pemerintah Indonesia agar dalam bauran energi bersih, ditahun 2030 nuklir sudah dapat memberikan kontribusi dalam bauran energi nasional Indonesia,” tegasnya.

Leave a Reply