Timgab: Penambang Timah di Suka Damai Harus Kantongi SPK

Personel gabungan ketika menertibkan aktivitas tambang ilegal di IUP PT Timah di laut Suka Damai Toboali, Kamis (12/12/2024).

TOBOALI, LASPELA – Tim gabungan yang terdiri dari BID PAM PT Timah, WAS PIP PT Timah, SatPolairud Polres Bangka Selatan, dan Ditpamobvit Polda Bangka Belitung, melakukan patroli intensif di wilayah perairan Suka Damai, Toboali, Bangka Selatan.

Kegiatan ini bertujuan memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha tambang pasir timah ilegal yang beroperasi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk.

Menurut pantauan di lapangan, beberapa waktu terakhir SatPolairud Polres Bangka Selatan bersama tim BID PAM PT Timah telah gencar menindak aktivitas pertambangan liar di wilayah tersebut. Salah satu hasil dari operasi ini adalah penangkapan sebuah ponton isap produksi (PIP) yang kini telah berujung pada penetapan tersangka.

Sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan serupa, tim gabungan kembali menyampaikan imbauan kepada para penambang ilegal agar segera melengkapi dokumen legalitas yang diwajibkan.

Kegiatan yang dipimpin oleh KBO SatPolairud Polres Bangka Selatan, IPDA Reno Iskandar, ini bertujuan menciptakan ketertiban dan memastikan aktivitas tambang di wilayah IUP PT Timah berjalan sesuai aturan hukum.

“Kegiatan hari ini seperti biasanya melibatkan patroli rutin di wilayah IUP. Kami bersama personil gabungan menyampaikan himbauan agar penambang segera melengkapi administrasi legalitas berupa Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) ke pihak PT Timah melalui mitra CV yang ditunjuk,” kata Kasat Polairud Basel, IPTU Mulya Reynaldi.

Ia menyebut, langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan pihak terkait untuk memberantas tambang ilegal yang kerap merugikan negara dan lingkungan.

“Para pelaku tambang diharapkan mematuhi aturan yang berlaku agar tidak menghadapi konsekuensi hukum di kemudian hari,” tandasnya.

Ia berharap kegiatan tegas oleh tim gabungan ini dapat memberikan para penambang timah lebih tertib administrasi dalam melakukan aktivitas di IUP PT Timah.

“Dengan adanya pengawasan yang terus diperketat, diharapkan aktivitas tambang timah di Bangka Selatan dapat berjalan lebih tertib dan mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan,” pungkasnya. (pra)