banner 728x90

Terungkap dari Laporan Orang Tua, Balita di Parittiga jadi Korban Pencabulan Tetangganya 

Tersangka pencabulan saat diamankan oleh jajaran Kepolisian Resort Polres Bangka Barat. Foto : Istimewa. 
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PARITTIGA, LASPELA  — Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi.

Kali ini seorang balita menjadi korban pencabulan tetengganya seorang pria berinisial SP (38), warga Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

banner 325x300

Mirisnya pelaku merupakan tetangganya korban sendiri. Saat ini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka setelah diringkus oleh jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, bersama Personel Polsek Jebus, pada Senin (9/12/2024) kemarin.

PS Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Bripka Feri Djohansyah mengatakan kasus ini terungkap usai korban yang masih berusia mengeluh rasa sakit di alat vitalnya.

“Anak itu mengeluh, karena sakit di kemaluannya, bahwa ia pernah dimasukkan jari tangan oleh pelaku. Kemudian orangtua korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian,” ujarnya, Rabu (11/12/2024).

Feri Djohansyah mengatakan, kejadian tidak terpuji tersebut dilakukan oleh pelaku saat korban sedang bermain di rumahnya. Karena antara pelaku dan korban diketahui masih bertetangga.

“Pelaku sudah memiliki istri, (pencabulan) saat sang istri tidak berada di rumahnya. Pengakuan (pelaku) baru dua kali melakukan, dia melakukan itu karena khilaf,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku SP sudah berada di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(oka)

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version