Kemudian regulasi, ekosistem dan mekanisme Pasar Lelang Komoditas, model bisnis tata niaga komoditas melalui pasar lelang, serta tata cara pemanfaatan Sistem Pasar Lelang Terpadu sebagai Media untuk mendukung aktivitas dalam pasar lelang.
Selain itu, agar pelaku usaha lebih mengenal, memahami dan menguasai pemanfaatan aplikasi/Sistem Pasar Lelang Terpadu (SPLT) sebagai tool dalam bertransaksi dalam pasar lelang sehingga SPLT yang dikembangkan oleh Bappebti dapat lebih dioptimalkan dalam aktivitas PLK.
“Dasar Pelaksanaan Kegiatan ini melalui Dana Dekonsentrasi Satuan Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Kep Bangka Belitung dan jumlah pesertanya sebanyak 35 orang,” tutupnya. (chu)
Leave a Reply