Terlilit Masalah Ekonomi, Tiga Buruh Harian Nekat Curi Buah Sawit Milik PT BSSP

Ketiga pelaku maling biah swait PT BSSP saat diamankan unit Opsnal Polsek Simpang Rimba dan Sekuriti perusahaan, Kamis (28/11/2024) petang. (Foto: ist)

SIMPANG RIMBA, LASPELA – Tim opsnal Polsek Simpang Rimba, Polres Bangka Selatan (Basel) meringkus tiga pelaku pencurian buah sawit milik PT BSSP di Desa Bangka Kota, Simpang Rimba, Basel, Kamis (28/11/2024) siang.

DN alias Ahin (33), ART alias Aweng (33) dan STW alias Abuk (37) dibekuk usai menggondol 362 kg buah sawit milik PT BSSP dengan kerugian materil sebesar Rp900 ribu.

Kapolres Basel, AKBP Trihanto Nugroho melalui Plt Kasi Humas Polres Basel, Ipda GJ Budi mengatakan penangkapan ketiga pelaku ketika tim opsnal berhasil mengendus tempat persembunyian pelaku DN saat berada di perkebunan warga di depan SMAN 1 Simpang Rimba.

“Setelah mendapatkan informasi nama-nama pelaku unit Opsnal bergerak mencari keberadaan para pelaku di seputaran Desa Bangka Kota dan didapatkan informasi bahwa DN alias AHIN berada di kebun masyarakat yg berada di depan SMA 1 Simpang Rimba dan unit opsnal bersama satpam berhasil mengamankan DN di lokasi itu,” kata Budi, Senin (2/12/2024).

Setelah DN diinterogasi, pelaku ART alias dan STW ternyata tidak jauh keberadaannya di tempat penggebrekan pelaku DN.

“Kedua pelaku diamankan unit Opsnal saat sedang santai tidak jauh dari lokasi DN ditangkap,” ujarnya.

Budi mengatakan, modus dan motif pelaku yakni karena terlilit masalah ekonomi sehingg nekat mencuri buah sawit PT BSSP yang belum waktunya dipanen.

“Para pelaku mengambil buah sawit milik PT. BSSP tanpa ijin dan buah sawit yang diambil belum waktunya untuk dipanen karena masalah ekonomi,” pungkasnya. (pra)