banner 728x90

196 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Mentok Gunakan Hak Pilihnya, 20 Surat Suara Tak Terpakai

Proses pemungutan suara Pilkada 2024 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Muntok, Rabu (27/11/2024). Foto : Istimewa.
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

MENTOK, LASPELA– Sebanyak 196 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menggunakan hak pilihnya, pada Pilkada serentak 2024.

Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Achmad Adrian mengatakan, sebanyak 201 orang melakukan pencoblosan di Aula Rutan Mentok, yang merupakan Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS Loksus).

banner 325x300

“DPT warga binaan sebanyak 196 orang dan 5 orang pegawai kita yang mencoblos disini (Rutan), jadi totalnya 201,” katanya, Rabu (27/11/2024).

Adrian mengatakan, di TPS 901 terdapat 18 orang yang hanya melakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, karena bukan warga Kabupaten Bangka Barat.

“Kami menerima surat suara sebanyak 203 untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Babel, tetapi yang dipakai 201 surat suara. Sedangkan, untuk Bupati dan Wakil Bupati ada 183 surat suara. Jadi ada 20 surat suara yang tidak terpakai,” ucapnya.

Sementara itu, untuk jumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Mentok dihuni sebanyak 269 orang. Namun, ada 79 warga binaan tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena mereka masuk Rutan setelah pendaftaran DPTB ditutup serta bukan warga Bangka Belitung.

Proses pungut hitung suara diawasi ketat oleh jajaran Bawaslu dan Stakholder terkait lainnya, guna memastikan Pilkada di TPS Loksus dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

“Proses pemungutan suara, kami menggunakan sistem pencoblosan bergilir setiap kamar dikeluarkan secara bergantian dengan jumlah 20 hingga 25 orang menuju TPS. Alhamdulillah pelaksanaan pencoblosan berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya. (oka)

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version