banner 728x90

Tak Boleh Lebih dari Jumlah DPT, Forkopimda Bangka Barat Musnahkan 1.732 Lembar Surat Suara 

Pemusnahan surat suara di Gudang Logistik KPU Bangka Barat, Selasa (26/11/2024).
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

MENTOK, LASPELA  — Unsur Forkopimda bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat memusnahkan 1.732 lembar Surat Suara yang dilakukan di halaman Gudang Logistik di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mentok, Selasa (26/11/2024).

Ketua KPU Babar, Darjiyono mengatakan ribuan Surat Suara itu terdiri dari 1.536 lembar7 pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Babel serta 196 susu pemilihan bupati dan wakil bupati Bangka Barat.

banner 325x300

“Kita sudah melihat pemusnahan surat suara tadi dan disaksikan oleh Forkopimda,” ujarnya, Selasa (25/11/2024).

Menurut Darjiyono, sesuai aturan kelebihan surat suara  memang seharusnya dimusnahkan agar jumlahnya sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 2,5 persen surat suara tambahan.

“Jadi harus sesuai kuota tidak boleh lebih tidak boleh kurang. Saat pendistribusian, surat suara yang lebih harus dimusnahkan. Aturannya memang seperti itu,” ujarnya.

Dikatakan Darjiyono jumlah susu yang akan didistribusikan ke TPS harus berjumlah 151.037 plus 2,5 persen.

“Ini termasuk surat suara yang rusak, jadi sudah dimusnahkan tadi kelebihan dan yang rusak kita musnahkan,” katanya.

Darjiyono berharap Pilkada serentak 2024 dapat berjalan lancar, aman tanpa kendala berarti sampai hari pungut hitung tanggal 27 November besok.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming berharap Pilkada 2024 di Bumi Sejiran Setason dapat berjalan aman, damai dan sesuai aturan.

“Kira melihat semuanya rapi, semoga logistik ini bisa sampai ke tempat. Harapan saya, bebas dari hoax, kampanye hitam, rasis, isu sara. Tolong jaga etika supaya menjadi Pilkada yang bersih dan bebas dari money politic,” ucapnya. (oka)

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version