PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Pangkalpinang untuk serius dalam melakukan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang meliputi OPD nya masing-masing.
Budi mengatakan, keseriusan OPD dalam pembentukan Perda menjadi hal yang penting, jangan sampai karena kurangnya sesuatu pada pembentukan Perda, akhirnya menjadi polemik kedepannya.
“Karena ada Raperda pada tahun 2023 yang terjadi pemulangan dan tidak dapat disahkan sebagai Perda. Untuk itu saya berharap pak Sekda dengan kepala OPD untuk dapat melakukan dengan baik dan benar, jangan sampai terjadi seperti ditahun 2023 karena tidak adanya keseriusan dari OPD,” tuturnya, Selasa (26/11/2024).
Budi juga memproyeksikan kepada OPD untuk bersiap-siap dari Januari hingga April untuk mempersiapkan naskah akademiknya, yang pertama tentang kepemudaan, kedua adalah perilah reklame, ketiga resigter surat tanah, keempat adalah Rencana Tatat Ruanh Wilayah (RTRW) 2024-2044, kelima Smart City dan Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah.
“Keenam Raperda ini akan mulai kita garap dari Januari hingga April ini untuk Kepala OPD didampingi pak Sekda. Jadi benar-benar, apa yang diminta Panitia Khusus (Pansus) harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Ia berharap, Pemkot Pangkalpinang dapat mengerjakan Raperda ini dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan yang ada di Kota Pangkalpinang. (dnd)